NGAMPRAH,BBPOS- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) VII terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berlangsung pincang.
Agenda strategis yang menentukan nasib perlindungan pekerja itu hanya dihadiri Wakil Bupati dan segelintir camat, sementara Bupati serta sebagian besar kepala dinas justru absen.
Minimnya kehadiran unsur eksekutif tersebut memicu interupsi keras dari Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD KBB, Iwan Ridwan, di tengah jalannya rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD KBB, Jumat (30/1/2026).
Meski sempat diwarnai interupsi, rapat paripurna tetap berjalan sesuai agenda. Namun sorotan tajam terhadap absennya kepala daerah dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) tak terelakkan.
Ditemui usai rapat, Iwan Ridwan menegaskan bahwa interupsi yang disampaikannya merupakan bagian dari mekanisme resmi sesuai tata tertib DPRD, sekaligus bentuk pengingat terhadap etika pemerintahan.
“Kenapa saya interupsi? Karena ini rapat paripurna, forum pengambilan keputusan tertinggi. Raperda ini nantinya diimplementasikan oleh dinas, tapi justru dinasnya tidak hadir,” ujar Iwan kepada awak media.
Ia menyesalkan paripurna penting tersebut hanya dihadiri Wakil Bupati, tanpa kehadiran Bupati maupun kepala OPD terkait. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen eksekutif.
“Ada apa ini? Kita sedang mengesahkan Perda yang mereka usulkan sendiri. Kehadiran kepala OPD seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab dan keseriusan,” tegasnya.
Iwan mengaku tidak mengetahui alasan absennya para kepala dinas dalam agenda sakral tersebut. Hingga rapat berakhir, kata dia, tidak ada klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait ketidakhadiran mereka.
“Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi. Itu yang kami sayangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan ini bukan soal kecewa atau tidak, melainkan menyangkut etika dan penghormatan terhadap lembaga legislatif.
“Ini bukan soal perasaan. Ini soal etika. Rapat paripurna adalah forum pengambilan keputusan tertinggi, dan semestinya dihormati oleh seluruh unsur pemerintah daerah,” pungkas Iwan.

