NGAMPRAH,BBPOS- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berupaya menelusuri keberadaan Siti Nurhaidah Pratiwi, 36, warga Kampung Sukatani, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, yang dilaporkan mengalami persoalan saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Hingga Senin (12/10/2026), keberadaan dan kondisi terkini Siti belum diketahui secara pasti setelah komunikasi dengan keluarganya dilaporkan semakin sulit. Keluarga berharap pemerintah dapat membantu memastikan keselamatan sekaligus memfasilitasi kepulangannya ke Tanah Air.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TK) Disnaker KBB, Dewi Andani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meneruskan laporan keluarga agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Kami berharap melalui upaya yang dilakukan sesuai kewenangan, yang bersangkutan bisa segera mendapatkan pertolongan dan kembali ke Tanah Air dengan selamat, sesuai harapan orang tuanya,” ujar Dewi saat ditemui di Kantor Disnaker KBB, Senin (12/10/2026).
Dewi menjelaskan, Disnaker KBB telah menyampaikan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri sebagai bagian dari upaya penelusuran. Sebelumnya, petugas juga telah mendatangi keluarga Siti untuk meminta keterangan awal.
Pada Senin pagi, keluarga kembali mendatangi kantor Disnaker KBB untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut Dewi, pihaknya akan terus memantau tindak lanjut koordinasi dengan kementerian terkait. Setiap informasi yang diterima akan disampaikan kepada keluarga agar mereka mengetahui perkembangan upaya pencarian.
“Kami akan terus menanyakan perkembangan terkait surat yang sudah dikirimkan. Informasi apa pun yang kami terima akan kami sampaikan kepada keluarga,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal keluarga, Siti berangkat ke Dubai pada September 2026 untuk bekerja. Dalam proses keberangkatannya, disebut terdapat sejumlah pihak yang membantu. Namun, status dan legalitas pihak-pihak tersebut, termasuk dokumen keberangkatan Siti, masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Setibanya di Dubai, Siti sempat bekerja pada seorang pemberi kerja dan masih berkomunikasi dengan keluarga. Belakangan, keluarga menerima informasi bahwa Siti mengalami persoalan di tempat kerja dan ingin meninggalkan tempat tersebut.
Keluarga juga mengaku sempat melihat luka pada bagian tubuh Siti. Namun, penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan karena keluarga tidak menyaksikan langsung peristiwa yang diduga berkaitan dengan kondisi itu.
Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan Siti sudah tidak berada di tempat kerja sebelumnya. Setelah itu, komunikasi semakin sulit hingga keberadaannya belum diketahui secara pasti.
Seluruh informasi tersebut masih berdasarkan keterangan awal keluarga dan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai persoalan yang dialami Siti. Penelusuran oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan keberadaan, kondisi keselamatan, serta kemungkinan proses pemulangannya.
Di tengah penanganan laporan tersebut, Dewi mengimbau masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri agar memastikan prosedur penempatan, legalitas perekrut, dan kejelasan pekerjaan sebelum memutuskan berangkat.
Ia meminta calon pekerja migran berkonsultasi terlebih dahulu dengan Disnaker agar memperoleh informasi mengenai jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kalau memang ingin bekerja ke luar negeri, datang dulu ke dinas. Nanti kami berikan arahan. Yang paling utama adalah berhati-hati dan memastikan jalur keberangkatannya sesuai ketentuan,” imbaunya.
Dewi menambahkan, calon pekerja migran perlu memeriksa kelengkapan dokumen, isi perjanjian kerja, serta legalitas pihak yang merekrut dan menempatkan mereka. Ketentuan penempatan juga perlu disesuaikan dengan negara tujuan dan sektor pekerjaan.
Ia menegasakan akan terus memantau perkembangan koordinasi dengan kementerian terkait. Sementara itu, keluarga masih menantikan kepastian mengenai keberadaan dan kondisi Siti, dengan harapan perempuan tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

