• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Masih Banyak Pelanggaran, PSBB di KBB Dinilai Belum Ideal

by Suwitno Gimnastiar
29 April 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Masih Banyak Pelanggaran, PSBB di KBB Dinilai Belum Ideal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang,BBPOS- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Komarudin menyebut terdapat 26.000 pelanggar di Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Jumlah pelanggar PSBB di KBB terbilang tinggi,” kata Ade saat ditemui di Gerbang Tol Padalarang, Rabu (29/04/2020).

Ade menjelaskan, jumlah pelanggaran tersebut terdiri dari semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau lebih.

“Hasil operasi tersebut sejak PSBB diterapkan di Kabupaten Bandung Barat dari tanggal 22 April hingga 28 April 2020,” ujar Ade.

Ade mengatakan, dari 21 titik check point yang ada di Kabupaten Bandung Barat, tiga diantaranya merupakan titik sentral yang di Tagog Padalarang, Lembang dan Cipatat.

Hingga saat ini, pelanggaran yang terjadi mayoritas pengendara yang tidak mentaati aturan ketika PSBB diterapkan. Baik dari pemakaian masker maupun jumlah penumpang.

“Yang 18 cek point tersebar di seluruh wilayah KBB dan yang tiga itu paling central,” kata dia

“Pelanggar tersebut campuran tidak hanya yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat saja, kebanyakan ga paket masker dan penumpang melebihi ketentuan PSBB,” sambungnya.

Ade menegaskan, selain sanksi berupa himbauan, pihaknya pun mengantisipasi pendatang yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang datang maupun melintas di Kabupaten Bandung Barat.

“Kita suruh putar balik lagi, kalau kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bandung Barat terkait PSBB,”katanya.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat untuk senantiasa menjalankan anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat.

“Jangan lupa pakai masker jalan pshycal distancing dengan baik dan tetap dirumahnya jika tidak ada keperluan mendesak,”tandasnya.

Tags: Bandung BaratCheck pointDishub kbbPelanggaranPSBB
Previous Post

KONI KBB Sebut Pencairan Dana Hibah Sesuai Mekanisme

Next Post

84 Orang di KBB dari 20 Desa Terindikasi Positif Setelah Rapid Test

Suwitno Gimnastiar

Next Post
84 Orang di KBB dari 20 Desa Terindikasi Positif Setelah Rapid Test

84 Orang di KBB dari 20 Desa Terindikasi Positif Setelah Rapid Test

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In