Cililin, BBPOS – Gelombang aksi unjuk rasa para guru honorer yang berlangsung dibeberapa Daerah di Indonesia khususnya di kabupaten Bandung barat akhir akhir ini, mengundang rasa simpati dan prihatin dari berbagai pihak terutama dari kalangan mantan aktifis pejuang guru honor. Betapa tidak, pembatasan usia untuk CPNS menjadi momok tersendiri bagi para Guru Honor yang berstatus Kategori 2 dengan usia diatas 35 tahun.
Menurut mantan Sekum Forum Komunikasi Guru Honor Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung Barat periode 2010-2013, Dadan Saepudin mengatakan, sebagai orang yang pernah berjuang untuk kesejahteraan para guru honor, ia sangat merasakan betul kegelisahan para rekan seperjuang yang saat ini menjadi korban kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan CPNS, salah satunya memuat batasan usia yaitu 35 tahun.
“Gerakan para Guru Honor harus disikapi bersama sebagai bentuk perjuangan warga Negara untuk sebuah hak, hasil dari sebuah pengabdian bertahun-tahun,”ujarnya saat dihubungi BBPOS via sambungan seluler, Selasa (18/9/2018).
Ia menambahkan, kendati tanpa kejelasan status namun para Guru Honor tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan penuh rasa tanggung jawab. Keberadaan Guru Honor di sekolah-sekolah Negeri lanjut Dadan, memberikan kontribusi yang tidak sedikit dan mampu meringankan pekerjaan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan mampu mengisi kekosongan tenaga pengajar di sekolah tersebut.
“mereka (guru honor, red) tetap menjalankan tugas di sekolah dengan istiqomah tanpa ada kejelasan perubahan status ,” tambahnya.
Sementara itu, ia berharap kepada pemerintah selain melakukan revisi Permenpan RB No 36 tahun 2018 secepatnya, pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honor yang masih mendapat honorarium dibawah kata ideal.
“Di lapangan masih banyak para guru honor K2 berusia diatas 35 tahun dan pemerintah juga harus tahu bahwa masih banyak guru honor berpenghasilan dibawah 500 ribu per bulan,” Pungkas Anggota Majelis FKGHS KBB tersebut.(DRA)