• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Mantan Aktifis Guru Honorer Kbb Angkat Bicara

by Hendry Nasir
19 September 2018
in Pendidikan
Reading Time: 1 min read
0
Mantan Aktifis Guru Honorer Kbb Angkat Bicara

Foto : Dadan Saepudin (sekum FKGHS periode 2010-2013)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cililin, BBPOS – Gelombang aksi unjuk rasa para guru honorer yang berlangsung dibeberapa Daerah di Indonesia khususnya di kabupaten Bandung barat akhir akhir ini, mengundang rasa simpati dan prihatin dari berbagai pihak terutama dari kalangan mantan aktifis pejuang guru honor. Betapa tidak, pembatasan usia untuk CPNS menjadi momok tersendiri bagi para Guru Honor yang berstatus Kategori 2 dengan usia diatas 35 tahun.

Menurut mantan Sekum Forum Komunikasi Guru Honor Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung Barat periode 2010-2013, Dadan Saepudin mengatakan, sebagai orang yang pernah berjuang untuk kesejahteraan para guru honor, ia sangat merasakan betul kegelisahan para rekan seperjuang yang saat ini menjadi korban kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan CPNS, salah satunya memuat batasan usia yaitu 35 tahun.

“Gerakan para Guru Honor harus disikapi bersama sebagai bentuk perjuangan warga Negara untuk sebuah hak, hasil dari sebuah pengabdian bertahun-tahun,”ujarnya saat dihubungi BBPOS via sambungan seluler, Selasa (18/9/2018).

Ia menambahkan, kendati tanpa kejelasan status namun para Guru Honor tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan penuh rasa tanggung jawab. Keberadaan Guru Honor di sekolah-sekolah Negeri lanjut Dadan, memberikan kontribusi yang tidak sedikit dan mampu meringankan pekerjaan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan mampu mengisi kekosongan tenaga pengajar di sekolah tersebut.

“mereka (guru honor, red) tetap menjalankan tugas di sekolah dengan istiqomah tanpa ada kejelasan perubahan status ,” tambahnya.

Sementara itu, ia berharap kepada pemerintah selain melakukan revisi Permenpan RB No 36 tahun 2018 secepatnya, pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honor yang masih mendapat honorarium dibawah kata ideal.

“Di lapangan masih banyak para guru honor K2 berusia diatas 35 tahun dan pemerintah juga harus tahu bahwa masih banyak guru honor berpenghasilan dibawah 500 ribu per bulan,” Pungkas Anggota Majelis FKGHS KBB tersebut.(DRA)

Previous Post

PDIP KBB Siap Menangkan Pileg dan Pilpres 2019

Next Post

Warga Lembang Siapkan Satgas OTT Anti Sampah

Hendry Nasir

Next Post
Warga Lembang Siapkan Satgas OTT Anti Sampah

Warga Lembang Siapkan Satgas OTT Anti Sampah

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In