NGAMPRAH, BBPOS – Little Madinah bakal menjadi angin surga bagi pelaku UMKM. Pasalnya, pemerintah akan memfungsikan lantai basement menjadi tempat berdagang guna menyemarakan perekonomian warga Cililin.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, lantai basement Little Madinah dinilai cocok untuk dijadikan tempat berdagang para pelaku UMKM di kawasan tersebut.
“Kalau UMKM tidak dihidupkan dengan cara ditata, maka akan ada pedagang dimana-mana tak teratur. Saya berpikir UMKM-nya di sebrang terminal atau parkirnya yang di terminal,” katanya.
Ia menambahkan, terkait kebijakan nominal sewa menyewa kios pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kecamatan Cililin sebagai pengelola Little Madinah.
“Nah soal sewa itu ada dasar hukumnya nah sekarang serahkan kepada pak camat kalo mau menetapkan sewa ada aturannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Barang milik daerah mekanismenya ada,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya nanti akan menentukan besaran sewa bagi para pelaku UMKM yang nantinya berdagang di kawasan basement Little Madinah. Nantinya pemasukan yang ada bakal masuk ke kas daerah.
“Nanti saya menetapkan besaran sewa itu yang dipakai. Saya cuman bilang sewanya gak masuk ke kecamatan tapi sewanya masuk ke kas daerah. Nah sewa itu menjadi salah satu sumber pemeliharaan,” katanya.
Ia menegaskan, para pelaku UMKM yang akan berdagang di sana nantinya diundi untuk menentukan lokasi atau kios yang akan ditempatinya.
“Penempatannya bukan berdasarkan kenalan setelah kita patok kita diskusi semua UMKM. Lelang lotre saja itu jauh lebih adil supaya tidak kenapa di situ kenapa di sini,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Fahrudin (40) mengatakan, dirinya sepakat dengan langkah yang diambil Pemkab Bandung Barat dalam menata para pelaku UMKM yang akan berdagang di Little Madinah.
“Kalau saya sebagai pengunjung setuju saja ketika memang penataan pedagang dilakukan karena memang demi kenyamanan bersama,” ujarnya.