NGAMPRAH,BBPOS- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Enjah Sugiarto, mengungkapkan jumlah jemaah haji pada tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, total jemaah yang diberangkatkan sebanyak 89 orang. Selain itu, terdapat dua petugas haji daerah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dan satu orang pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) yang akan mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Di tahun 2026 ini yang berangkat dari Bandung Barat berjumlah 89 jemaah. Ditambah dua petugas haji daerah dari Dinas Kesehatan dan satu pembimbing KBHU,” ujar Enjah, saat pemberangkatan Haji, Rabu (13/5).
Menurut Enjah, sebenarnya jumlah calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji mencapai 168 orang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 107 orang yang melakukan pelunasan.
“Dari 107 yang melunasi, ada enam jemaah yang menunda keberangkatan karena alasan kesehatan dan menunggu mahram pendamping. Ada juga yang mutasi keberangkatan ke luar Bandung Barat karena mengikuti keluarga di daerah lain, misalnya ke Kabupaten Bandung. Jadi yang dilepas Pak Bupati hari ini totalnya 89 jemaah,” katanya.
Enjah menyebutkan, jumlah tersebut jauh menurun dibanding tahun 2025 lalu yang mencapai 1.228 jemaah. Penurunan kuota itu dipengaruhi perubahan kebijakan penentuan kuota haji oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, penentuan kuota didasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu daerah. Dengan sistem itu, Bandung Barat rutin mendapatkan kuota minimal sekitar 1.066 jemaah setiap tahun karena memiliki jumlah penduduk muslim yang besar.
Namun mulai tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah menggunakan sistem proporsi waiting list atau daftar tunggu sebagai dasar utama penentuan kuota.
“Kalau dulu berdasarkan jumlah penduduk muslim, sekarang berdasarkan waiting list. Tujuannya untuk pemerataan dan rasa keadilan karena antrean haji di tiap daerah berbeda-beda. Bandung Barat antreannya sekitar 21 tahun, sementara ada daerah lain seperti Depok sampai 29 tahun, bahkan di Sulawesi ada yang mencapai 50 tahun,” jelasnya.
Dengan sistem baru tersebut, lanjut Enjah, seseorang yang mendaftar pada waktu yang sama di daerah berbeda diharapkan bisa berangkat pada tahun yang relatif sama pula.
Ia memperkirakan kuota haji Bandung Barat akan kembali meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
“Estimasi kami di 2027 sekitar 350 jemaah, lalu tahun 2028 bisa kembali naik menjadi sekitar 900 jemaah,” ungkapnya.
Enjah juga memastikan pelayanan bagi jemaah lanjut usia, disabilitas, dan perempuan menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
“Untuk jemaah tertua yang berangkat tahun ini bernama Dedi (86) asal Kecamatan Cipeundeuy, sedangkan jemaah termuda adalah Mila Sahadatain (25) dari Kecamatan Cihampelas,” katanya.
Ia menegasakn, untuk petugas telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung mulai dari asrama haji hingga selama berada di Arab Saudi.
“Untuk lansia dan disabilitas nanti ada petugas khusus. Saat tiba di asrama haji sudah disiapkan kursi roda, kemudian saat landing di Jeddah sampai selama di Mekkah ada pendamping khusus,” pungkasnya.
