Padalarang, BBPOS – 600 orang dilibatkan untuk proses sortir dan lipat (sorlip) 3.647.661 surat suara Pemilu 2019 yang baru diterima KPU KBB pada 28 Februari 2019 lalu, ditiga tempat berbeda hari ini, Jumat (8/3/2019).
Tiga tempat yang ditunjuk KPU KBB sebagai tempat sorlip yakni GOR Rajawali, Bekas ruangan SDN 2 Cipadang Manah dan Gedung 730.
Untuk saat ini, surat suara yang masuk pada tahap sorlip merupakan surat suara pemilu 2019 untuk Pileg DRR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota bagi lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, surat suara Pemilu 2019 untuk DPD dan Pilpres belum diterima KPU KBB.
Berdasarkan pantauan BBPOS di GOR Rajawali, proses sortir dan lipat surat suara pemilu tersebut, dijaga ketat oleh pihak keamanan baik kepolisian maupun keamanan dari KPU KBB. Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan dari pihak Bawaslu KBB.
Ketua KPU Bandung Barat saat ditemui di GOR Rajawali, Adie Saputro mengatakan, untuk menyortir dan melipat surat suara, pihaknya melibatkan warga mulai dari mahasiswa hingga masyarakat biasa.
“Sebanyak 600 orang bertugas untuk proses sorlip ini,,” ujar Adie saat meninjau proses sorlip di GOR Rajawali.
Ia menambahkan, tahap sorlip ini juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, kertas suara yang dilipat harus dipastikan tidak dalam keadaan rusak maupun cacat.
“Kita sortir dan pastikan surat suara pemilu dalam keadaan baik,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Adie, pihaknya menyediakan kotak untuk surat suara yang rusak maupun ragu-ragu.
“Kalo surat suara rusak itu seperti yang robek dan yang ragu-ragu itu dikertasnya terdapat noda tinta karena proses cetak yang tidak sempurna,” ucapnya.
Masih kata Adie, surat suara yang rusak maupun yang dinyatakan ragu-ragu akan dipastikan pada keesokan harinya. Hal itu dilakukan untuk mengecek kembali surat suara yang dinyatakan ragu-ragu, apa masih bisa dipergunakan atau tidak.
“Kita cek kembali sebelum direkap jumlah kertas suara yang rusak,” katanya.
Surat suara pemilu 2019 yang telah selesai melalui tahap sorlip. Selanjutnya, KPU KBB akan merekap jumlah surat suara yang rusak untuk diganti.
“Nanti yang dinyatakan rusak akan diganti, kita akan rekap nanti setelah proses sorlip selesai,” katanya. (Dra/Wit)