Ngamprah, BBPOS – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Ridwan, meminta Pemkab Bandung Barat mengkaji ulang kesepakatan/ Memorandum of Understanding (MoU). Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat dan DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dampak yang nantinya dirasakan oleh masyarakat KBB.
“Kami harus meminta beberapa masukan dan pertimbangan terkait dampak yang akan dirasakan kedepannya,” ucap Iwan kepada BBPOS, Jumat (23/10).
Ia menjelaskan, jika dibuka nya Legok Nangka, apakah pemerintah sudah menyiapkan solusi penanganan apabila TPA Sarimukti pasca ditutup.
Tercatat, sampah yang masuk ke wilayah Bandung Barat saja kata dia mencapai 450 ton per hari. Sedangkan Legok Nangka hanya dapat menampung 70 ton per hari.
“APBD akan jebol tiap tahun, tifingfee sekitar Rp 10 miliar dan penambahan armada juga,” kata dia.
Iwan menyebutkan, MoU dengan Provinsi harus dikaji secara sungguh-sungguh.
Apabila hal-hal diatas tidak ada solusi dengan tegas komisi III menolak TPPAS Legok nangka.
Kekecewaan pun bertambah, sebut iwan keraguan kita semakin bertambah akan keseriusan Pemprov bisa bekerja sama dengan rekan-rekan DPRD KBB.
“Kami layangkan surat ke Gubernur Jabar dan DPRD Provinsi untuk audience terkait masa depan TPA Sari Mukti. Tapi sampai hari ini tidak pernah direspon,” katanya.
Iwan menegaskan, Ini Bukti keseriusan komisi III dalam mengatasi permasalahan Sampah di KBB. Rekan-rekan Dewan berhasil mendesak PD kebersihan Kota Bandung dan Cimahi bayar piutang yang tertunggak.
“Piutang dari tahun 2013 sudah di bayar, Kota Bandung 3,2 milliar dan Cimahi 750 juta. sekarang piutang tersebut dibayarkan dan masuk APBD KBB.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD merekomendasikan agar Bandung Barat memiliki TPPAS sendiri.
“Kami berharap MoU dengan Provinsi Jabar harus dikaji secara sungguh sungguh. Apabila hal diatas tidak ada solusi. Dengan tegas kami menolak TPPAS Legok Nangka,” kata dia.