• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Komisi III DPRD KBB Tolak TPPAS Legok Nangka

by Hendry Nasir
23 Oktober 2020
in Headline, Info KBB, Politik
Reading Time: 1 min read
0
Cegah Corona, Komisi III DPRD KBB Bagikan Ribuan Masker Gratis

Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Ridwan, meminta Pemkab Bandung Barat mengkaji ulang kesepakatan/  Memorandum of Understanding (MoU).  Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, Pemkab Bandung Barat dan DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dampak yang nantinya dirasakan oleh masyarakat KBB.

“Kami harus meminta beberapa masukan dan pertimbangan terkait dampak yang akan dirasakan kedepannya,” ucap Iwan kepada BBPOS, Jumat (23/10).

Ia menjelaskan, jika dibuka nya Legok Nangka, apakah pemerintah sudah menyiapkan solusi penanganan apabila TPA Sarimukti pasca ditutup.

Tercatat, sampah yang masuk ke wilayah Bandung Barat saja kata dia mencapai 450 ton per hari. Sedangkan Legok Nangka hanya dapat menampung 70 ton per hari.

“APBD akan jebol tiap tahun, tifingfee sekitar Rp 10 miliar dan penambahan armada juga,” kata dia.

Iwan menyebutkan, MoU dengan Provinsi harus dikaji secara sungguh-sungguh.
Apabila hal-hal diatas tidak ada solusi dengan tegas komisi III menolak TPPAS Legok nangka.

Kekecewaan pun bertambah, sebut iwan keraguan kita semakin bertambah akan keseriusan Pemprov bisa bekerja sama dengan rekan-rekan DPRD KBB.

“Kami layangkan surat ke Gubernur Jabar dan DPRD Provinsi untuk audience terkait masa depan TPA Sari Mukti. Tapi sampai hari ini tidak pernah direspon,” katanya.

Iwan menegaskan, Ini Bukti keseriusan komisi III dalam mengatasi permasalahan Sampah di KBB. Rekan-rekan Dewan berhasil mendesak PD kebersihan Kota Bandung dan Cimahi bayar piutang yang tertunggak.

“Piutang dari tahun 2013 sudah di bayar, Kota Bandung 3,2 milliar dan Cimahi 750 juta. sekarang piutang tersebut dibayarkan dan masuk APBD KBB.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD merekomendasikan agar Bandung Barat memiliki TPPAS sendiri.

“Kami berharap MoU dengan Provinsi Jabar harus dikaji secara sungguh sungguh. Apabila hal diatas tidak ada solusi. Dengan tegas kami menolak TPPAS Legok Nangka,” kata dia.

Tags: #pemda bandung baratIwan ridwanKomisi III DPRD KBBPemprov JabarTPS legok NangkaTPS sarimukti
Previous Post

Tumbuhkan Minat Baca, Umbara Optimalkan Perpus Desa

Next Post

Terdampak Covid-19, Karyawan Hotel di Bandung Terima Paket Sembako

Hendry Nasir

Next Post
Terdampak Covid-19, Karyawan Hotel di Bandung Terima Paket Sembako

Terdampak Covid-19, Karyawan Hotel di Bandung Terima Paket Sembako

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In