Padalarang,BBPOS – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kecamatan Padalarang, Kamis (11/4/2019).
Dalam sidak tersebut, Camat Padalarang, Usep Supriatna dan Sekretaris Kecamatan, Rudi Supriadi tidak berada di tempat lantaran sedang mengikuti kegiatan di luar.
Sidak yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD KBB, Tatang Gunawan tersebut terkait pelayanan dan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Kecamatan Padalarang selama tahun 2018.
Selain Tatang Gunawan, turut serta Sekertaris komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys dan tiga anggota yakni Tedi Heryadi, Cecep Sudrajat dan Sumarna Surtadiningrat.
Tatang mengatakan, sidak tersebut dimaksudkan untuk menjalankan fungsi pengawasan terkait pelayanan publik dan pembangunan di setiap daerah.
“Ini kami menjalankan fungsi pengawasan terkait pembangunan untuk masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah empat kecamatan yang didatangi, yakni Cipatat, Saguling, Sindangkerta dan Padalarang.
“Sampai saat ini, Kecamatan Saguling pembangunannya termasuk perkantoran harus lebih diperhatikan,” tambahnya.
Hal senada diutarakan oleh anggota Komisi III DPRD KBB, Tedi Heryadi, menurutnya perkantoran di Kecamatan Sindangkerta harus banyak diperbaharui salah satunya adalah lahan parkir dan lapangan untuk melaksanakan upacara.
“Untuk Kecamatan Saguling akan kita dorong pelaksanaan pembangunannya,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menyoroti rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda Bandung Barat sebesar 15 persen. Menurutnya, hal tersebut akan berpengaruh pada anggaran pembangunan.
“Ini merupakan proses koordinasi untuk mengetahui sejauh mana realisasi pembangunan tahun anggaran 2018, sejauh ini semuanya sama mengeluhkan rasionalisasi dan efisiensi anggaran sebesar 15 persen yang dicairkan pada triwulan ketiga,” katanya.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut kata Pither, akan ditindaklanjuti dengan laporan kepada pimpinan. Pasalnya, rasionalisasi dan efisiensi anggaran tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah diterbitkan.
“Tahun kemarin silva banyak, oleh karena itu kita akan melapor pada pimpinan terhadap Perbup terkait efisiensi ini,” katanya. (Dry/Dra)