Padalarang,BBPOS- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan sidak terkait sejumlah perusahaan penunggak pajak.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran para wajib pajak (WP) melaksanakan kewajiban tahunannya. Bahkan, DPRD kbb mendorong agar menindak tegas perusahaan yang sengaja menunggak pajak.
“Kami akan terus koordinasi dengan Dinas terkait untuk memantau langsung ke perusahan yang belum membayar pajak, supaya target akhir tahun 2019 bisa masuk 100 persen.” Ujar Sundaya ketua komisi II saat di hubungi. Rabu (4/12/2019)
Dua pekan terakhir komisi II keliling dan mendatangi ke perusahan yang menunggak pajak terutama pengusaha perhotelan.
“Di daerah lembang, banyak yang sebelumnya nunggak tapi sudah bayar seperti The Ranch,Floting Market, The Lods beserta perusahan lainnya,”katanya.
Sejauh ini, dihitung perhari wajib pajak belum mencapai 10 persen, apalagi sampe 100 persen. Dari 10 persen terhitung 3 milair sampai 5 miliar yang masuk ke PAD KBB.
“Memang ada beberapa yang masih menungak pajak, seperti Hotel Grand Lembang, sampai saat ini masih belum bayar pajak kedinas pendapatan daerah sekitar 7 miliar” ujar sundaya.
Komisi II menghimabau kepada perusahan yang belum bayar wajib pajak supaya secepatnya mebayar Hutang waiib pajak sebelum akhir Desember 2019.
“Ya kalau tetap membandel kita akan meminta data Dari dinas terkait, dan nanti kita akan sidak bersama kejaksan dan satpol PP untuk meyegel perusahan yang nakal”.sebutnya.