• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Komisi II DPRD KBB Datangi Hotel Penunggak Pajak

by Hendry Nasir
4 Desember 2019
in Ekonomi, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Komisi II DPRD KBB Datangi Hotel Penunggak Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang,BBPOS- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan sidak terkait sejumlah perusahaan penunggak pajak.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran para wajib pajak (WP) melaksanakan kewajiban tahunannya. Bahkan, DPRD kbb mendorong agar menindak tegas perusahaan yang sengaja menunggak pajak.

“Kami akan terus koordinasi dengan Dinas terkait untuk memantau langsung ke perusahan yang belum membayar pajak, supaya target akhir tahun 2019 bisa masuk 100 persen.” Ujar Sundaya ketua komisi II saat di hubungi. Rabu (4/12/2019)

Dua pekan terakhir komisi II keliling dan mendatangi ke perusahan yang menunggak pajak terutama pengusaha perhotelan.

“Di daerah lembang, banyak yang sebelumnya nunggak tapi sudah bayar seperti The Ranch,Floting Market, The Lods beserta perusahan lainnya,”katanya.

Sejauh ini, dihitung perhari wajib pajak belum mencapai 10 persen, apalagi sampe 100 persen. Dari 10 persen terhitung 3 milair sampai 5 miliar yang masuk ke PAD KBB.

“Memang ada beberapa yang masih menungak pajak, seperti Hotel Grand Lembang, sampai saat ini masih belum bayar pajak kedinas pendapatan daerah sekitar 7 miliar” ujar sundaya.

Komisi II menghimabau kepada perusahan yang belum bayar wajib pajak supaya secepatnya mebayar Hutang waiib pajak sebelum akhir Desember 2019.

“Ya kalau tetap membandel kita akan meminta data Dari dinas terkait, dan nanti kita akan sidak bersama kejaksan dan satpol PP untuk meyegel perusahan yang nakal”.sebutnya.

Tags: HotelKomisi II DPRD KBBPariwisataPenunggak pajakSundaya
Previous Post

Hengki Akan Angkat Dua Sekpri dari Penyandang Disabilitas

Next Post

Ceu Popong: FPK Wadah Pemersatu Bangsa

Hendry Nasir

Next Post

Ceu Popong: FPK Wadah Pemersatu Bangsa

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In