• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Knalpot Brong Tetap Jadi Sasaran Operasi Zebra Lodaya

by Fitria Aulia
14 Oktober 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Knalpot Brong Tetap Jadi Sasaran Operasi Zebra Lodaya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIMAHI,BBPOS- Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menegaskan bakal melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua pengguna knalpot brong pada giat operasi Zebra Lodaya 2024.

“Kita lakukan penindakan. Apabila surat-surat lengkap, dia harus copot knalpotnya dengan standar,” Ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto usai melakukan apel gabungan di Mapolres Cimahi, Senin (14/10/2024).

Ia mengatakan, pada giat operasi Zebra Lodaya 2024 ini salah satu target operasi yakni pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).

Ia menambahkan, knalpot brong hasil operasi tersebut nantinya akan disita dan dimusnahkan. Sejauh ini, penggunaan knalpot tidak standar oleh masyarakat terbilang cukup banyak.

“Kita akan kumpulkan, nanti kita lakukan penghancuran. Jumlah saat ini memang sudah banyak lebih dari 500 sasaran knalpot brong,” katanya.

“Knalpot brong itu kita sita, nanti kita musnahkan. Masyarakat jangan gunakan knalpot itu,” katanya.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak pada tempatnya memang dilarang. Namun knalpot tersebut dapat digunakan untuk kegiatan semestinya (balapan di sirkuit).

“Yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan knalpot tidak standar. Kalau knalpotnya sendiri memang diperbolehkan untuk kegiatan balapan di sirkuit. Jadi silahkan menggunakan knalpot standar,” katanya.

Sementara itu, Lisna (28) mengatakan, penindakan terhadap pengendara knalpot memang merupakan hal yang perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Mendingan ditindak,karena ketika di jalan penggunaan knalpot tidak standar mengganggu pengguna jalan yang lain,” katanya.

Tags: #kabupaten bandung baratKapolres Cimahi AKBP Tri SuhartantoOperasi zebra lodaya 2024Polres cimahi
Previous Post

KPU KBB Gelar Debat Terbuka 29 Oktober 2024

Next Post

Zero Food Waste, Solusi Pemkab Bandung Barat Atasi Sampah

Fitria Aulia

Next Post
Zero Food Waste, Solusi Pemkab Bandung Barat Atasi Sampah

Zero Food Waste, Solusi Pemkab Bandung Barat Atasi Sampah

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In