Bandung, BBPOS – Almarhum Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie merupakan orang yang berjasa dalam kemerdekaan/kebebasan pers di Indonesia.Hal itu dibuktikan dengan memberlakukan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat mengatakan , almarhum (BJ Habibie) merupakan orang yang berjasa dalam demokratisasi kehidupan berbangsa, terutama dalam kemerdekaan/kebebasan pers di Indonesia.
“Setelah 17 tahun sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dunia jurnalistik di tanah air merasakan atmosfer kebebasan pers itu,” ujar Hilman melalui siaran tertulisnya, saat diterima redaksi, Rabu (11/9/2019).
Ia menambahkan, sebagai pembuka keran kemerdekaan pers tersebut, seyogyanya almarhum BJ Habibie dianugrahi sebagai “Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia”.
“Dengan menimbang berbagai situasi yang kini dirasakan oleh dunia pers, PWI Jabar berharap Presiden RI Joko Widodo dan komunitas pers menganugerahkan kepada almarhum BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut Hilman mengatakan, rekomendasi tersebut bukan tanpa alasan. pasalnya, BJ Habibie merupakan presiden yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada 17 tahun lalu.
“Itu berarti penguatan terhadap pelaksanaan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa,” katanya.
Masih kata Hilman, sumbangsih ini merupakan hal terbesar yang mempengaruhi kehidupan pers di Indonesia. terlepas dari berbagai latar belakang yang ada di balik penerbitan UU tersebut.
“Melihat rekam jejak beliau sebagai tokoh bangsa yang begitu mmperhatikan dunia pers Indonesia sehingga memposisikan serta mencerminkan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi,” pungkasnya. (Dra)