NGAMPRAH,BBPOS- Dinamika kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 menjadi perhatian serius Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB.
Wakil Ketua BK DPRD KBB, Koswara, menegaskan bahwa fenomena kursi kosong dalam forum resmi tidak dapat dipandang sebagai hal yang lumrah dalam praktik kelembagaan.
“Kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan representasi tanggung jawab politik kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
BK, kata dia, akan melakukan pemanggilan terhadap anggota yang tidak hadir guna memperoleh penjelasan secara langsung. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.
Ia menegaskan, proses klarifikasi akan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan partai politik masing-masing.
“Kami ingin memastikan setiap ketidakhadiran memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di publik,” katanya.
Menurut Koswara, keberadaan anggota DPRD dalam setiap agenda strategis merupakan bagian dari mandat politik yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan masyarakat.
“Di titik inilah pentingnya menjaga keseimbangan antara penugasan partai dan kewajiban kelembagaan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, mengakui adanya sejumlah kursi kosong dalam rapat paripurna yang digelar pada 31 Maret lalu.
Meski demikian, ia memastikan rapat tetap berjalan sesuai ketentuan dengan kehadiran 35 anggota dewan yang telah memenuhi kuorum, mayoritas merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembahasan LKPJ.
“Secara ketentuan, rapat sah. Namun demikian, aspek kehadiran tetap menjadi perhatian karena menyangkut citra dan kredibilitas lembaga,” ujar Mahdi.
Ia juga menyinggung bahwa sebagian ketidakhadiran berkaitan dengan agenda partai, namun menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya mengurangi komitmen terhadap forum resmi DPRD.
“Apapun alasannya, kehadiran tetap menjadi bagian penting dalam menjaga marwah institusi,” katanya.
BK DPRD KBB kini diharapkan mampu menghadirkan langkah korektif yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperkuat budaya disiplin dan tanggung jawab politik di lingkungan legislatif.
Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat bahwa legitimasi lembaga tidak hanya dibangun melalui keputusan, tetapi juga melalui konsistensi kehadiran dan partisipasi anggotanya dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

