NGAMPRAH, BBPOS— Kepolisian Resor Cimahi menyebutkan tindakan kriminalitas yang terjadi di Kampung Cisintok Kadumulya, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu, 28 Mei 2023, disebut bukan kriminalitas yang dilakukan oleh kelompok begal.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan terjadinya hal tersebut bukan oleh kelompok begal.
“kejahatan yang terjadi di Parongpong dengan pelakunya seorang penumpang ojol (ojek online). Di mana pada saat kejadian penumpang ojol tersebut tidak memiliki uang, sehingga muncul niat untuk melakukan tindakan kejahatan,” kata AKBP Aldy.
Ia menyebutkan tindakan kejahatan itu muncul saat penumpang ojek online itu tidak memiliki uang.
“Ini pelakunya bukan begal, ini bukan vegal pelakunya, jadi pelakunya individu dan bukan kelompok begal,”tuturnya
“Jadi dia seorang penumpang ojek online, beliau tidak punya uang, nah dari sia muncullah niat jahat dia,”sambungnya.
Ia menegaskan, selama periode kepemimpinannya di Polres Cimahi hingga Juni 2023 begal sangat minim sekali.
“Berdasarkan data, alhamdulillah dari Januari- Mei kejahatan menurun 44 persen. Ketika kami melakukan mitigasi peningkatan kegiatan kepolisian baik itu, preemtif, preventif, represif,”bebernya
Ia juga menyebutkan, saat ini pihak kepolisian Cimahi sering melakukan patroli ke kampung-kampung yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Dari subuh itu sabhara patroli sampai masuk ke kampung-kampung. Jadi alhamdulillah, kita hari ini sudah meningkatkan kinerja seperti, kegiatan patroli dan lain sebagainya.Termasuk menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan, Jadi saya kira selam saya menjadi kapolres sangat minim, kita berbicara berdasarkan data,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa di Parongpong, KBB itu bukan oleh sindikat begal tapi individu.
“Kalau yang di Parongpong itu sebenarnya itu bukan sindikat begal, ini individu. Jadi beda,”pungkasnya