NGAMPRAH, BBPOS— Menjelang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat mengajak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Lingkup Pemda Bandung Barat agar bisa menjaga netralitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir menegaskan supaya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitasnya.
Menurutnya, akhir-akhir ini didapati ada salah satu ASN yang terbukti tak netral serta melakukan pelanggaran kode etik seusai dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN.
“Setelah ada keputusan dari Komisi ASN, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN tersebut. Karena ini merupakan langkah awal dan mengenai sanksi, akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” Kata Ade, pada pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Senin (17/7) pagi.
Oleh sebab itu, Sekda kembali mengingatkan para ASN untuk bisa berlaku netral. Dia juga menegaskan pihaknya akan berani serta tegas menjatuhkan sanksi dan hukuman dengan pelanggaran yang dilakukan.
Menjelang pelaksanaan Pemilu serta Pilkada, kata Ade, Pemda Bandung Barat akan lakukan sosialisasi lebih jauh mengenai netralitas ASN, hingga tak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan bagi ASN Pribadi ataupun organisasi tempat bertugas.
“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk Desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Desk Pilkada oleh Bagian Tapem Setda,” jelasnya**