Padalarang, BBPOS – Masuki minggu tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan Bawaslu KBB bersama Satpol PP, dikawal aparat keamanan TNI dan POLRI, Minggu, (14/4/2019).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Cecep Rahmat Nugraha menjelaskan, penertiban APK terbagi dalam beberapa kelompok yang menyasar seluruh spanduk/baliho yang terpasang di pinggir jalan hingga gang-gang perkampungan.
“Mulai pencopotan APK, kita mulai di lokasi-lokasi strategis dulu, dilakukan mulai dari jalan raya hingga ke kampung-kampung,” kata Cecep saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).
Dalam penertiban ini, untuk menertibkan APK di seluruh wilayah di Kabupaten Bandung Barat Bawaslu melibatkan anggota Panwascam, anggota Panwas Kelurahan, dan anggota pengawas TPS.
“Menjelang sehari pencoblosan diharapkan APK sudah bersih,” terang Cecep.
Lebih lanjut Cecep mengatakan, APK yang ditertibkan tidak hanya yang berukuran besar saja, melainkan seluruh APK yang bermuatan kampanye akan ditertibkan.
“APK yang terpasang di perempatan dan pertigaan jalan, di pohon-pohon hingga di tembok-tembok gedung kosong. APK yang ada di gerobak-gerobak pedagang juga ditertibkan,” jelasnya.
Cecep juga mengajak kepada para peserta kampanye, terutama para caleg untuk dapat membantu membersihkan bahan kampanye dan pencopotan APK.
“Saya imbau semua caleg ikut melakukan pencopotan secara sukarela, minimal APK-nya sendiri,” ucapnya.
Ia pun menghimbau, dalam masa tenang ini, diharapkan semua tim pemenangan maupun para peserta demokrasi untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
“Saya Imbau tidak ada kegiatan kampanye lagi, karena ini sudah masuk masa tenang,” pungkasnya. (Wit)