NGAMPRAH,BBPOS- Menjelang 100 hari kerja, Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif menyebutkan santai-santai saja.
Meskipun beragam spekulasi muncul dikait-kaitkan dengan evaluasi kinerja Pj dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Menanggapi hal itu, Arsan Latif menyebutkan untuk saat ini fokus terhadap tugas yang diembannya dalam menangani persoalan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, juga tentang inflasi.
Salah satunya, mengutamakan langkah-langkah dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.
“Sebeteulnya tidak ada 100 hari (kerja). Yang ada kita lakukan adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Saya jalan terus (menjalankan tugas),” ujarnya, saat ditemui usai rapat dengan Disperindag KBB dan para pedagang pasar Tagog Padalarang di Pasar Padalarang, Rabu (13/12/2023).
Ia menjelasakan, tidak mengenal dengan istilah 100 hari kerja. Baginya, yang terpenting melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai seorang Penjabat Bupati Bandung Barat.
Mengenai evaluasi yang disebut-sebut dilakukan oleh Kemendagri terhadap kinerjanya selama 100 hari kerja, Arsan menyatakan, tidak mengkhawatirkannya.
“Jangankan 3 bulan, sebelum 3 bulanpun ada (evaluasi). Apalagi satu tahun, Pj itu bekerja bukan karena takut diganti. Oh, tidak. Kita ditugaskan untuk berbuat terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, Sebagai salah seorang penilai kinerja, Arsan yang sebelumnya menyandang predikat sebagai Irjen, tentu banyak mengetahui tentang evaluasi terhadap aparat pemerintah.
Bahkan, ia mengaku banyak merekomendasikan seseorang untuk diganti karena komunikasinya tidak jalan dan tidak memberikan perhatian ke masyarakat.
“Makanya salah satu poin penilaiannya itu kepatuhan konsentrasi terhadap kinerja masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut, jika kewenangan sebagai kepala pemerintahan bukan hanya sekedar tugas administratif saja. Namun tanggung jawab yang lebih penting adalah memperjuangkan nasib masyarakat.
“Saya bekerja untuk masyarakat, melebihi tugas. Makanya pernah ada yang ngomong, kan tugas bapak (dirinya) cuman 6 kan atau berapa. Oh bukan, itu tugas administratif, tapi saya bekerja untuk masyarakat. Maka saya bekerja melebihi tugas,” pungkasnya.***