• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Jam Operasional Pasar Tradisional dan Moderen Dibatasi

by Suwitno Gimnastiar
20 Juni 2021
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
KBB Nihil Daging Babi, Pedagang Nakal Siap-siap Kena Sanksi

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi. Foto: dok/BBPOS

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membatasi jam oprasional pasar tradisional dan modern.

Hal tersebut menyusul wilayah KBB di Provinsi Jawa Barat masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi sebaran COVID-19.

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan, sebagai salah satu langkah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona, maka diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Bandung Barat.

“Kebijakan melakukan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Surat Edaran itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro,” ujarnya saat kepada BBPOS, Sabtu (19/6/2021).

Ia menjelaskan, pembatasan itu dibagi dua, untuk pasar modern dibatasi jam oprasionalnya sampai pukul 21:00 WIB, sementara bagi pasar tradisional dibatasi hingga pukul 15:00 WIB.

“Pembatasan jam operasional ini, berlaku sampai Virus Corona ini bisa ditangani. Karena ini adalah tindak lanjut dari himbauan pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Selain pembatasan jam oprasional, Ricky pun membatasi pengunjung sebanyak 50 persen. Hal itu diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dilingkup pasar.

“Kita sudah berikan imbauan lepada seluruh pasar di KBB untuk tetap menerapkan prokes serta menerapkan anjuran yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Agar penyebaran COVID-19 dapat terhenti, Ricky meminta kepada pengelola pasar untuk terbuka jika terdapat karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu, untuk memudahkan tracking yang kontak erat dengan pasien. Selama ini, Ricky mengaku masih terkendala dengan pihak manajemen pasar modern, yang terkesan enggan terbuka apabila ada yang terpapar.

“Padahal itu tracking itu sangat penting, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19,” ungkapnya.

Ricky juga mengimbau, baik bagi para pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Jangan sampai kendor melaksanakan prokes,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratDesperindag KBBPasarPasar moderen
Previous Post

Cerdas Cermat Camat Warnai Rangkaian HUT KBB Ke 14

Next Post

Hengky Bertekad Wujudkan Cita-cita Masyarakat Bandung Barat

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Hengky Bertekad Wujudkan Cita-cita Masyarakat Bandung Barat

Hengky Bertekad Wujudkan Cita-cita Masyarakat Bandung Barat

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In