NGAMPRAH,BBPOS- Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha menegaskan, tidak ikutnya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat di Pilkada Bandung Barat tidak merubah konstalasi politik.
Ia mengatakan, hingga saat ini konstalasi politik di Kabupaten Bandung Barat pasca tidak memenuhi syaratnya pasangan independen di Pilkada Bandung Barat tidak banyak berubah.
“Jikalau memang jalur independen tidak bisa ikut menurut saya konstelasi politik di Bandung Barat tidak banyak berubah,” katanya.
Ia menambahkan, tidak berubahnya konstalasi tersebut lantaran konteks koalisi politik sebenarnya sudah sangat kuat di Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi ada atau tidak ada kehadiran independen sebenarnya tidak banyak berubah di Kabupaten Bandung Barat kalau seandainya nanti calon independen ini kemudian tidak ikut serta dalam pertarungan politik di Bandung Barat,” tambahnya.
Ia menegaskan, raihan suara keempat calon yang berasal dari partai politik di Pilkada Bandung Barat pun tidak akan terpengaruh signifikan akibat tidak ikutnya pasangan calon independen di Kabupaten Bandung Barat.
“Keempat pasangan calon di Kabupaten Bandung Barat tentunya mengambil suara independen tidak terlalu besar,” tandasnya.
Untuk diketahui, KPU KBB memutuskan bahwa bakal calon wakil bupati Bandung Barat dari jalur independen yakni Aa Maulana tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi.
Pasalnya, yang bersangkutan tidak berhasil menyelesaikan kekurangan persyaratan yakni ijazah SLTA yang menjadi syarat pencalonan maju di Pilkada Bandung Barat.