NGAMPRAH,BBPOS- SMPN 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, tengah menjadi sorotan. Bukan hanya terkait dugaan tindakan asusila yang menyeret seorang guru, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang memprihatinkan hingga dugaan keterlibatan siswa dalam perbaikan fasilitas turut menuai kritik.
Sorotan tersebut menjadi ironi mengingat SMPN 2 Ngamprah pernah meraih predikat Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional pada 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi sejumlah bangunan sekolah tampak mengalami kerusakan, baik kategori ringan maupun berat. Dari total 29 ruang kelas yang ada, kerusakan terlihat di sejumlah bagian bangunan dan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa siswa diduga dilibatkan dalam pekerjaan perbaikan fasilitas sekolah, termasuk mengaduk semen dan menambal bagian lapangan.
Mengutip moodpendidikan.co Ketua Umum IEMC, Ronald A. Sinaga, yang akrab disapa BroRon, mengecam keras dugaan tersebut. Ia menilai siswa semestinya berada di sekolah untuk mendapatkan pendidikan, bukan dibebani pekerjaan fisik yang seharusnya ditangani tenaga profesional.
“Ini benar-benar B14D4B dan tidak tahu malu! Anak-anak dikirim orang tuanya ke sekolah itu buat belajar, biar pintar, bukan dijadikan pekerja untuk menambal boroknya manajemen sekolah!” tegas BroRon.
Menurut BroRon, apabila benar siswa diperintahkan mengaduk semen dan memperbaiki lapangan, praktik tersebut tidak cukup disebut sebagai kegiatan kerja bakti apabila dilakukan dalam kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Ia juga menyoroti dugaan adanya patungan uang kas kelas hingga ratusan ribu rupiah untuk membeli pasir dan semen.
“Ke mana perginya Dana BOS? Ke mana anggaran pemeliharaan? Kalau lapangan rusak, panggil tukang bangunan, bayar pakai anggaran negara! Jangan malah memeras keringat dan uang jajan anak-anak. Ini sekolah negeri atau proyek romusa?” ujar BroRon.
BroRon meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari sekolah, tetapi turun langsung untuk memeriksa kondisi fasilitas dan memastikan bagaimana anggaran pemeliharaan sekolah digunakan.
Ia menilai alasan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi pembenaran apabila benar siswa sampai dilibatkan dalam pekerjaan fisik yang memiliki risiko keselamatan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Saprudin, yang didampingi Kepala Sekolah SMPN 2 Ngamprah, menampik adanya dugaan pungutan liar (pungli) maupun keterlibatan siswa dalam pekerjaan perbaikan sekolah sebagaimana yang viral di media sosial.
“Untuk pungli saya tegaskan tidak ada. Terkait anak-anak yang membantu menambal tembok sekolah, itu bukan karena paksaan atau perintah, melainkan inisiatif mereka sendiri saat sedang melaksanakan piket kelas atau program jumat bersih,” ujar Edy.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembiasaan kebersihan lingkungan sekolah, bukan bentuk eksploitasi siswa.
Edy juga menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengalokasikan Dana BOS untuk perbaikan ringan, seperti tembok rusak, kabel, tempat duduk, dan fasilitas lainnya.
“Untuk anggaran Dana BOS, pihak sekolah tidak bisa mengalokasikan untuk rehab berat, hanya rehab ringan saja,” kata Edy.
Ia menjelaskan, Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Pendidikan akan melakukan rehab terbatas di SMPN 2 Ngamprah atas atensi Bupati Bandung Barat.
“Tahun ini kita akan melakukan rehab tiga ruang kelas di SMPN 2 Ngamprah,” pungkasnya.
