NGAMPRAH, BBPOS – Inspektorat mendalami dugaan adanya pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan gebyar Vaksinasi Covid-19 di kawasan wisata Dusun Bambu.
Pasalnya, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait adanya pungli agar proses vaksinasi Covid-19 tidak antri seperti orang pada umumnya.
Sekretaris Badan (Sekban) Inspektorat KBB, Bambang mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pungli di gebyar vaksinasi Covid-19 tersebut.
“Kita sudah mengeluarkan surat perintah audit, tunggu saja hasilnya nanti,” katanya saat dihubungi, Senin (25/10/2021).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh kejadian tersebut bukan jual beli vaksin. Melainkan sejumlah orang yang diberikan pelayanan khusus saat berlangsungnya veksinasi.
“Dalam hal ini ada yang diberikan pelayanan khusus kepada orang-orang tertentu untuk mendapatkan pelayanan lebih, jadi bukan dijual vaksinnya,” katanya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut tidak diperbolehkan adanya pemberian uang dalam bentuk apapun. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemerintah secara gratis.
“Ada kesadaran dari penerima vaksin untuk menerima tip dan hal tidak boleh karena ini kan gratis,” jelasnya.
Bambang menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pungli tersebut terlebih jika nanti ditemukan adanya temuan.
“Saat ini kita sedang melakukan investigasi karena pada prinsipnya vaksinasi Covid-19 ini gratis baik dari sisi pelayanan maupun dosisnya,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti terkait nominal uang yang diberikan serta jumlah masyarakat yang memberikan uang reward tersebut.
“Secara detailnya kita belum tau, karena masih menunggu hasil investigasi dari inpspektur khusus (irsus) jadi kita tidak melibatkan inspektur reguler,” tuturnya.
Ia menegaskan, jika ada ASN yang terlibat tentu akan ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai.
“Saat ini belum berani menyimpulkan, saat ini sedang menunggu dari Irsus terlebih dahulu. Nanti hasilnya apakah ada keterlibatan kita lihat kesalahannya seperti apa tentu kita akan tindak sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Eisenhower Sitanggang mengatakan, pihaknya membantah adanya jual beli vaksin. Namun pihaknya membenarkan ada orang yang ingin bebas antrian memberikan sejumlah uang.
“Kita mendengar ada orang yang ingin bebas antrian memberikan terus ngasih duit,” katanya.