Ngamprah,BBPOS – Pemda Bandung Barat mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja bagi seluruh ASN di Bandung Barat selama bulan suci ramadhan 1440 H.
Perubahan jam kerja tersebut berdasarkan surat edaran bernomor 800/-BKPSDM/2019 yang diposting dalam IG @Humas_Kbb, Sabtu (4/5/2019).
Biasanya, ASN di lingkungan pemda Bandung Barat pada hari Senin-Kamis masuk pukul 07.30 Wib dan selesai pada pukul 16.00 Wib. Selanjutnya, untuk hari Jumat masuk pada pukul 07.30 Wib dan keluar pukul 16.30 Wib.
“Para ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat nantinya selama ramadan masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB,” ujar Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna seperti yang dikutip dari akun instagram Humas KBB, Sabtu (4/5/2019).
Sementara itu, selain perubahan waktu jam kerja, juga dirilis terkait kegiatan tarawih keliling yang dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.
Dengan jumlah 16 kecamatan telah ditetapkan jadwal tarawih keliling yang dibagi dalam 8 titik. Setiap titik nantinya melibatkan dua kecamatan sekaligus.
“Kami juga gelar sahur bersama seluruh ASN KBB di Masjid Ash Shidiq Pemda KBB setiap Jumat. Biasa, kan Jumat itu hanya solat shubuh berjamaah kami ubah,” tambahnya.
Dalam postingan tersebut, Aa Umbara menyebutkan bakalan digelar juga buka puasa bersama yang disambung dengan solat tarawih bersama.
“Kami juga akan ada buka puasa bersama dimulai kumpul pukul 16.00 hingga waktu berbuka dan dilanjut tarawih,” pungkasnya. (Dra)