PADALARANG, BBPOS – Pemkab Bandung Barat bakal melakukan penertiban Aset pemerintah yang saat ini belum bersertifikat. Pasalnya, hingga saat ini dari 1470 bidang baru 35 persen yang bersertifikat.
“Pada anggaran perubahan ini kemarin kita anggarkan untuk penyertifikatan sekitar 500 bidang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Senin (22/11/2021).
Ia menambahkan, kendati proses penyertifikatan aset di Kabupaten Bandung Barat masih panjang namun pihaknya berupaya maksimal agar seluruh aset dapat disertifikatkan secepatnya.
“Tapi kami berkomitmen dengan BPN dan jajarannya yang memiliki semangat yang luar biasa targetnya kita selesaikan di tahun 2022 dengan 1500 bidang,” katanya.
Ia pun menegaskan, sertifikasi tersebut tidak hanya dilakukan aset Pemda saja melainkan masyarakat pun harus menyertifikasi asetnya agar aman dan lebih bermanfaat.
“Bukan hanya pemda termasuk desa dan individu pun kalau sudah memiliki sertifikat itu sudah aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN KBB, Hehen Suhendar menjelaskan, pihaknya pada tahun 2022 pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merealisasikan 56 ribu Sertifikat Hak atas Tanah (SHT) dan 40 ribu Peta Bidang Tanah (PBT).
“Ini gambaran di tahun 2022, saya harapkan di lokasi PTSL tersebut aset desa, pemda maupun aset negara lainnya seperti Kepolisian, TNI bisa kita sertifikatkan melalu PTSL,” katanya.