Ngamprah,BBPOS – Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menegaskan APBD Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 “Pro Rakyat”. Terlebih kebijakan pinjaman senilai Rp324 miliar kepada PT SMI oleh Pemda Bandung Barat harus tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan usai kegiatan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) KBB tahun 2019, bertempat di Aula Masjid Ash-Shidiq, Komplek Pemda Bandung Barat, Kamis (15/8/2019).
Ia menjelaskan, kebijakan Pemda Bandung Barat meminjam kepada PT SMI tersebut merupakan kesepakatan bersama guna percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.
“Disepakati dari awal sebelum kita dilantik, memang untuk percepatan pembangunan pinjaman ke PT SMI itu,”katanya.
Hengki mengklaim, pinjaman tersebut telah melalui perhitungan yang cukup matang.
“Kita (Pemda) sudah menghitung dalam 5 tahun menjabat masuk akal untuk kita mengangsur setiap tahun berapa miliar,”katanya.
Lebih jauh dari itu, yang terpenting adalah penggunaan pinjaman kepada PT SMI tepat sasaran. Pasalnya, jika ada aliran dana yang tidak sesuai malahan akan menghambat pembangunan yang direncanakan.
“Program dijalankan dengan baik jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Pada masa pemerintahan Akur (Aa Umbara-Hengki Kurniawan), kata dia, seluruh kebijakan yang diambil tidak terlepas dari kepentingan masyarakat Bandung Barat.
“Jangan sampai ada kebijakan yang salah, ada anggaran yang mubazir yang tidak pro rakyat,” pungkas Hengki. (Dra)