Lembang, BBPOS – Pemerintah provinsi Jabar meminta menghentikan pembangunan proyek Pramestha Resort Town di Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena dinilai masuk Kawasan Bandung Utara (KBU). Bupati Bandung Barat Aa Umbara pun akan melakukan sidak ke proyek tersebut pada pekan depan, namun sebelumnya akan menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk konsultasi pada hari ini (Kamis, 16/1/2020).
“Nanti Selasa (pekan depan), saya akan turun. Saya sudah kontekan dengan pak Gubernur dan hari ini (Kamis, 16/1/2020) akan bertemu,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Lembang, Rabu (15/1/2020).
Menurut Aa Umbara, sidak tersebut untuk memastikan permasalahan yang ada pada proyek Pramestha Resort Town yang lokasinya dibangun di KBU.
“Permasalahannya apa, secara teknis apa ? Waktu itu bukan pemerintahan bapak, tapi kok rekomendasinya bisa turun,” ujarnya.
Ia memastikan, jika memang ada pelanggaran dan ada kesalahan teknis hingga membahayakan, proyek tersebut akan diberhentikan sementara sesuai surat instruksi gubernur.
“Kesalahannya dimana, nanti kita lihat. Tapi secara teknis barang kali yang salahnya apa. Dinas-dinas juga akan kita kumpulkan semua dan tadi (kemarin, red) juga dengan pak Sekda sudah ngobrol-ngobrol,” tutur Aa Umbara.
Diketahui Ketua DPRD KBB, Rismanto menyarankan orang nomor satu di KBB segera menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek Pramestha Resort Town yang ada di KBU.
Rismanto mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan dengan cara duduk bersama terlebih dahulu dengan melakukan konfirmasi ke Ridwan Kamil oleh Aa Umbara terkait pelanggaran proyek seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.
“Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR,” pungkas Rismanto.