NGAMPRAH,BBPOS- Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat memusnahkan sejumlah aset meubelair yang sudah tidak layak pakai.
Pemusnahan tersebut dilakukan setelah hasil pencatatan dan penilaian tim aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan barang-barang tersebut mengalami kerusakan berat.
Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adiyaksa, mengatakan aset yang dimusnahkan sebagian besar merupakan kursi dan meja yang pengadaannya dilakukan sejak tahun 2012.
“Aset seperti meubelair itu pada intinya sudah rusak berat. Banyak pisan yang rusak, terutama kursi dan meja di lingkungan Sekda. Itu aset-aset lama sejak pengadaan 2012,” Ujar Kemal, Senin (1/12).
Menurut Kemal, pemusnahan aset ini penting untuk penertiban administrasi agar barang yang sudah tidak berfungsi tidak terus tercatat sebagai aset aktif.
“Secara pencatatan, aset itu seolah-olah masih berfungsi karena masih muncul anggaran pembeliannya. Padahal sudah tidak layak, banyak patah, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Jadi harus dihapuskan untuk ditertibkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahap pertama pemusnahan difokuskan pada meubelair dengan nilai akumulasi hampir Rp500 juta, mulai dari aset tahun 2012 hingga 2022 yang sudah tidak berfungsi.
“Hasil pencatatan dan penilaian BKAD menegaskan itu rusak berat. Sekda hanya mengajukan penghapusan, lalu dibentuk tim, salah satunya dari bidang aset BKAD yang menilai berapa nilai aset yang dimusnahkan,” kata Kemal.
Kemal menambahkan, berbeda dengan kendaraan yang masih bisa dilelang karena dapat diperbaiki, meubelair yang rusak berat tidak memiliki nilai guna sama sekali.
“Kalau kendaraan mah bisa diperbaiki dan dilelang. Tapi kalau meubelair, sudah patah-patah, tidak ada sambungannya, jadi tidak mungkin dimanfaatkan lagi,” tuturnya.


