Bandung, BBPOS – Habib Bahar bin Smith bakal diperiksa oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018) besok. Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 tahun dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Besok (Selasa) ada pemeriksaan (Bahar bin Smith) sekitar pukul 09.00 WIB. Udah confirm mau datang,” ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus saat dihubungi, Senin (17/12/2018).
Iksantyo mengatakan, belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dan materi pemerikasaan yang akan dilakukan besok. Namun, Bahar diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap keda dua remaja di Bogor.
“Secara rinci besok saja,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, klienya akan hadir dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di Polda Jabar, dan ustad Bahar akan datang.
“Insya Allah Hadir,” Kata Sugiarto saat dihubungi.
Ia menambahkan, pihaknya akan menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Menurutnya, kendati kliennya (Bahar bin Smith) berada di tempat kejadian namun tidak melakukan apa yang dituduhkan.
“Dia memang ada di lokasi, tapi tidak melakukan,” katanya.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Habib Bahar dan beberapa orang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada dua remaja, sesuai yang dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan tersebut diduga terjadi di pesantren yang berada di Kampung Kemang, Bogor pada hari Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB. (AY)