NGAMPRAH,BBPOS- Gedung lama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan segera diserahkan kepada Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dalam waktu dekat.
Sekretaris DPRD KBB, Riky, mengatakan bahwa hingga saat ini gedung tersebut masih tercatat sebagai aset Sekretariat DPRD. Namun proses pelimpahan dijadwalkan rampung pada bulan Desember.
“Di bulan Desember nanti gedung lama akan dilimpahkan ke Bidang Aset DPKAD. Jadi setelah dilimpahkan, pengelolaannya berada di bawah kewenangan Bidang Aset,” ujar Riky.
Menjelang proses tersebut, pihak sekretariat telah melakukan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) untuk membersihkan area sekitar gedung bersama para pegawai setwan.
“Untuk saat ini pemeliharaan gedung masih menjadi tanggung jawab Sekretariat DPRD,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setelah pelimpahan dilakukan, seluruh barang maupun fasilitas yang ada di gedung akan menjadi kewenangan pengelola aset sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mulai dari barang-barang yang ada di dalamnya, semuanya akan diserahkan ke Bidang Aset sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Riky menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan langkah tepat agar gedung tersebut mendapatkan penanganan dan pemeliharaan yang lebih optimal dari pihak yang berwenang.
“Kami akan mengacu pada perda terkait aset bangunan tersebut agar nantinya mendapat perawatan oleh bidang aset daerah,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa instansi sudah menyatakan minat untuk memanfaatkan gedung tersebut, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, serta rencana pemanfaatan sebagai sentra UMKM.


