NGAMPRAH,BBPOS- Langkah cepat membenahi birokrasi kembali ditunjukkan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dengan melantik 69 pejabat sekaligus di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Senin (27/4/2026), sebagai langkah percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.
Pelantikan kali ini mencakup berbagai jenjang jabatan. Tiga posisi strategis diisi, terdiri dari dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan satu pejabat administrator. Selain itu, 17 pejabat fungsional turut dikukuhkan, 26 CPNS resmi diangkat menjadi PNS, serta 23 tenaga pendidik dipercaya mengemban amanah sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan KBB.
Dalam arahannya, Jeje menekankan bahwa rotasi dan pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi menata ulang mesin birokrasi agar lebih adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap jabatan harus diisi oleh figur yang tepat, dengan kompetensi yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan organisasi. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab yang melekat pada jabatan publik menuntut kinerja yang terukur dan hasil yang nyata.
“Tidak ada lagi ruang untuk kerja biasa-biasa saja. Setiap posisi harus menghasilkan dampak konkret, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Jeje juga memastikan, kekosongan jabatan yang masih terjadi di sejumlah perangkat daerah akan segera diisi melalui mekanisme seleksi yang mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus menjaga ritme pelayanan publik tetap optimal.
Di sektor pendidikan, perhatian khusus diberikan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Mereka diminta tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor perubahan dalam membangun budaya disiplin dan lingkungan belajar yang progresif.
“Sekolah harus menjadi ruang yang inspiratif, bukan sekadar tempat belajar formal. Peran kepala sekolah sangat menentukan arah itu,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola ASN yang profesional, dengan pendekatan sistem merit sebagai fondasi utama peningkatan kinerja pemerintahan daerah.


