• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

FWBPP Desak Walikota Bandung Jalankan Putusan PTUN

by Hilman Nul Hakim
4 Oktober 2019
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
FWBPP Desak Walikota Bandung Jalankan Putusan PTUN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Forum Warga Bandung Peduli Perubahan (FWBPP) mendesak Wali Kota Bandung, Oded M Danial untuk mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait pengabulan gugatan Benny Bachtiar tentang pengangkatan Sekda Kota Bandung.

Dalam putusan itu majelis hakim meminta Wali Kota Bandung agar menerbitkan SK tata usaha negara baru untuk mengangkat Benny Bachtiar sebagai sekda menggantikan Ema Sumarna.

Menurut Dodi Permana selaku Ketua FWBPP, suka atau tidak suka Oded harus segera melaksanakan putusan PTUN Bandung. Ia memandang putusan majelis hakim adalah putusan yang sah dan harus dipatuhi oleh Oded.

“Naif rasanya jika Mang Oded tak mematuhi dan melaksanakam putusan itu. Putusan itu sah. Benny pemenang yang sah dalam proses lelang jabatan Sekda Kota Bandung,” kata dia kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2019.

Dodi menganggap tim kuasa hukum Pemkot Bandung yang akan menempung banding terkait putusan itu justru akan memperburuk citra Oded sebagai Wali Kota Bandung.

Sebab, kata dia, jika Oded tidak mematuhi putusan itu maka akan banyak asumsi “liar” yang justru berimbas pada ketidakharmonisan antar Pemkot Bandung dengan pemerintah pusat.

“Kalau tidak dipatuhi tentu bisa dimaknakan sebuah pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Jangan sampai ini terjadi. Sangat disayangkan kalau sampai Mang Oded tidak mematuhi putusan itu,” ucapnya.

Menurut dia, Oded harus segera melantik Benny Bachtiat sebagai sekda definitif yang sah sesuai putusan PTUN Bandung. Sehingga, pelayanan publik tidak akan terganggu karena kekosongan jabatan sekda.

“Saya harap Mang Oded bisa legowo menerima putusan PTUN. Apalagi beliau adalah pejabat publik yang tentu menjunjung tinggi keadilan dan pasti bijaksana menyikapi segala bentuk produk hukum,” ujar Dodi.

Sementara itu, Dody yakin betul jika Benny Bachtiat adalah seorang ASN yang dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam membangun Kota Bandung jauh lebih hebat dan bermartabat.

Dodi berpesan agar Oded memikirkan kembali untuk melakukan langkah banding yang justru tidak jelas arah tujuannya bagi Pemkot Bandung maupun Oded sendiri.

“Saran kami pikirkan kembali itu (banding). Toh, kami yakin Benny Bachtiar mampu merajut chemistry guna membangun Kota Bandung bersama Mang Oded,” katanya.****

Tags: Beni bachtiarFwbppSekda Kota BandungWalikota Bandung
Previous Post

Bandung Barat Optimistis Raih DTU Tahun Ini

Next Post

BBU U-17 Siap Bermain All Out di Laga Pertama

Hilman Nul Hakim

Next Post
BBU U-17 Siap Bermain All Out di Laga Pertama

BBU U-17 Siap Bermain All Out di Laga Pertama

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In