• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

FORBAT Tuntut SPBU Gudang Kahuripan Lembang Ditutup

by Hendry Nasir
24 Januari 2019
in Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
FORBAT Tuntut SPBU Gudang Kahuripan Lembang Ditutup
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Bandung Barat ( FORBAT), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bandung Barat, Desa Mekarsari, Ngamprah, Kamis (24/1/2019).

Dalam aksinya para demonstran menuntut kepastian hukum terkait pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di desa Gudang kahuripan, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Pasalnya, pembangunan SPBU tersebut telah melanggar Perda Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Jawa Barat.

Ketua Forbat suherman mengatakan, pembangunan SPBU tersebut tidak mengindahkan arahan dari gubernur Jabar terkait rekomendasi dari dinas terkait untuk tidak melanjutkan pembangunannya.

“Kalau memang salah, seharusnya pembangunan dihentikan, tegakkan aturan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan pertemuan terakhir yang dilaksanakan oleh komisi gabungan DPRD KBB dengan menghadirkan DPMPTSP KBB, Dinas PUPR, Dinas LH serta LSM FORBAT pertanggal 10 januari 2019, bertempat di hotel Karangsetra telah disepekati bahwa pembangunan tersebut melanggar izin dan peraturan.

“Intinya kami menuntut SPBU ditutup dan akan kami pidanakan karena ditenggarai malanggar izin operasional,” pungkasnya. (DRI)

Tags: Desa GudangkahuripanFORBATSPBU Lembang
Previous Post

Setnov Minta Saung Khusus

Next Post

Sandiaga Uno Serahkan Tabloid Indonesia Barokah Kepada Kepolisan

Hendry Nasir

Next Post
Sandiaga Uno Serahkan Tabloid Indonesia Barokah Kepada Kepolisan

Sandiaga Uno Serahkan Tabloid Indonesia Barokah Kepada Kepolisan

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In