Ngamprah, BBPOS- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Bandung Barat ( FORBAT), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bandung Barat, Desa Mekarsari, Ngamprah, Kamis (24/1/2019).
Dalam aksinya para demonstran menuntut kepastian hukum terkait pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di desa Gudang kahuripan, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Pasalnya, pembangunan SPBU tersebut telah melanggar Perda Provinsi Jawa Barat No 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Jawa Barat.
Ketua Forbat suherman mengatakan, pembangunan SPBU tersebut tidak mengindahkan arahan dari gubernur Jabar terkait rekomendasi dari dinas terkait untuk tidak melanjutkan pembangunannya.
“Kalau memang salah, seharusnya pembangunan dihentikan, tegakkan aturan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan pertemuan terakhir yang dilaksanakan oleh komisi gabungan DPRD KBB dengan menghadirkan DPMPTSP KBB, Dinas PUPR, Dinas LH serta LSM FORBAT pertanggal 10 januari 2019, bertempat di hotel Karangsetra telah disepekati bahwa pembangunan tersebut melanggar izin dan peraturan.
“Intinya kami menuntut SPBU ditutup dan akan kami pidanakan karena ditenggarai malanggar izin operasional,” pungkasnya. (DRI)