• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Emil Klaim PTM di Jabar Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

by Hendry Nasir
25 September 2021
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 1 min read
0
Emil Klaim PTM di Jabar Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BANDUNG, BBPOS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayahnya telah sesuai arahan pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu (25/9/2021).

Emil menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021 menyebut, jumlah SMA yang mengikuti PTM tersebut sebanyak 730 sekolah.

“Sementara untuk SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini pelaksanaan PTM ini telah sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi serta sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.

“Selanjutnya peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mekanisme pelaksanaan PTM di wilayahnya berdurasi maksimal 3 jam belajar per harinya. Sementara itu, PTM dilaksanakan sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.

“Untuk kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter,” katanya.

Selain itu, mata pelajaran yang dipelajari hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan secara ketat.

“Siswa dan guru harus menggunakan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat. Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti,” pungkasnya.

Tags: Disdik JabarJabarPTMRidwan Kamil
Previous Post

FORKI KBB Siap Mendulang Emas Pada Porprov Jabar 2022

Next Post

Vaksinasi Bagi Disabilitas di Jabar Lampaui Target

Hendry Nasir

Next Post
Vaksinasi Bagi Disabilitas di Jabar Lampaui Target

Vaksinasi Bagi Disabilitas di Jabar Lampaui Target

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In