BANDUNG, BBPOS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayahnya telah sesuai arahan pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu (25/9/2021).
Emil menjelaskan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021 menyebut, jumlah SMA yang mengikuti PTM tersebut sebanyak 730 sekolah.
“Sementara untuk SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini pelaksanaan PTM ini telah sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi serta sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.
“Selanjutnya peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mekanisme pelaksanaan PTM di wilayahnya berdurasi maksimal 3 jam belajar per harinya. Sementara itu, PTM dilaksanakan sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.
“Untuk kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter,” katanya.
Selain itu, mata pelajaran yang dipelajari hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Selanjutnya, penerapan protokol kesehatan Covid-19 wajib diterapkan secara ketat.
“Siswa dan guru harus menggunakan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat. Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti,” pungkasnya.