NGAMPRAH, BBPOS – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada gebyar Vaksinasi Covid-19 di kawasan wisata Dusun Bambu lantaran kontrol buruk dari Dinkes KBB.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli tersebut, Selasa (26/10).
Ia mengatakan, jika Dinkes KBB melakukan kontrol dan pengawasan yang baik terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut kejadian pungli tidak akan terjadi.
“Kontrol pelaksanaan kurang baik, sehingga di lapangan terjadi hal-hal seperti itu,” katanya.
Bagja menegaskan, segala bentuk komersialisasi pada program vaksinasi tidak dibenarkan. Pemerintah Daerah mesti menjamin program ini bebas pungutan agar upayanya mengejar kekebalan komunal cepat tercapai.
“Praktik bayar antrean ini jelas salah. Sama aja seperti meminta bayaran ke masyarakat untuk vaksin,” katanya.
Ia menyebut, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan pungli tersebut saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu,” pungkasnya.