NGAMPRAH, BBPOS – Berdasar Surat Edaran (SE) Disdik Jabar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Dendih mengimbau seluruh jenjang pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan maupun study tour di luar lingkungan sekolah.
Hal tersebut menyusul kecelakaan bus pengangkut siswa asal Depok di Subang.
“Ini salah satu bagian tindak lanjut yang di lakukan oleh Disdik KBB. Agar pihak sekolah tidak mengadakan kegiatan perpisahan maupun study tour di luar kota,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan siswa sekolah hingga menelan korban jiwa harus menjadi perhatian semua pihak. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kegiatan perpisahan sekolah lebih baik dilaksanakan di lingkungan sekolah dan hal tersebut tidak akan mengurangi esensi dari acara itu sendiri,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan perpisahan yang dilakukan di sekolah juga akan menekan pengeluaran biaya orang tua siswa. Dengan begitu, kegiata perpisahan lebih bijak dilakukan di sekolah.
“Selain menekan risiko kecelakaan tentu kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah akan meringankan beban biaya orang tua siswa,” tandasnya.
Ia menegaskan, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Terlebih, Disdik KBB pun bakal mengeluarkan SE sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemprov Jabar.
“Tentu bakal ada sanksi bagi sekolah yang tidak melaksanakan surat edaran terkait pengetatan kegiatan study tour siswa yang dilaksanakan oleh sekolah,” tegasnya.