• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Diduga Praktikan Union Busting, PT Ultrajaya Dikepung Buruh

by Hendry Nasir
19 November 2019
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Praktikan Union Busting, PT Ultrajaya Dikepung Buruh

Foto: Ilustrasi aksi buruh

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah,BBPOS- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan PT. Ultrajaya Milk Industry, Cimareme, Bandung Barat, Selasa (19/11/2019).

Buruh menganggap PT. Ultrajaya telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap salah satu pengurus serikat pekerja di perusahaan itu, bernama Kiki Permana Saputra.

Kiki diduga dilaporkan pihak perusahaan karena melakukan tindakan pidana penghasutan dan perbuatan tidak menyenangkan dalam aksi mogok lembur. Saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, tindakan yang dilakukan PT Ultrajaya adalah bentuk pemberangusan (union busting) serikat buruh.

Padahal, kasus tuduhan melawan hukum yang diajukan oleh pelapor Nuzwar Abdul Azis terhadap Kiki sudah diselesaikan melalui jalan damai. Namun, Nuzwar tetap tidak melakukan pencabutan laporan dengan alasan ada tekanan dari perusahaan.

“Pengacara pelapor adalah pengacara milik kantor hukum perusahaan. Indikasi kami makin kuat bahwa PT Ultrajaya ada dibalik pelaporan saudara Kiki,” jelas Roy.

“Jadi di balik semua ini adalah perusahaan yang mengkondisikan. Itu dugaan kami kepada perusahaan. Karena sebenarnya persoalan ini sudah selesai. Sudah dicabut, sudah damai,” lanjut dia.

Dengan adanya aksi itu, buruh meminta perusahaan segera mencabut laporan terhadap Kiki. Pasalnya, Kiki yang menjabat sebagai ketua serikat buruh di PT Ultrajaya tugas dan fungsinya telah dilindungi Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang serikat buruh.

Roy mengancam jika hari ini tuntutan tersebut tidak dikabulkan, ia bakal kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

“Kita ingin segala tuntutan terhadap saudara kiki dicabut semua. Pertama kasus pidananyan dicabut, kedua gugatan melawan hukumnya dicabut juga,” pungkasnya.

Tags: BuruhKabupaten Bandung BaratPT Ultra JayaSerikat Buruh
Previous Post

Festival Film Bandung Digelar di Bandung Barat

Next Post

Terpanggil Memajukan Desanya, Asep Saepudin Maju Jadi Kades

Hendry Nasir

Next Post
Terpanggil Memajukan Desanya, Asep Saepudin Maju Jadi Kades

Terpanggil Memajukan Desanya, Asep Saepudin Maju Jadi Kades

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In