NGAMPRAH BBPOS– Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar melakukan pemanggilan terhadap pegawai fungsional di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, tinggal di Perumahan Kota Bali, Padalarang, dengan jabatan fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda. PJR Diduga terjerat kasus pinjaman uang mengatasnamakan Koperasi WMKR KBB.
Inspektorat Kabupaten Bandung Barat sudah melakukan pemanggilan yang pertama akan tetapi PJR tidak menampakan diri. “Kalau pemanggilan yang kedua keukeuh tidak datang kami akan rapat dengan BKPSDM untuk menentukan langkahnya seperti apa selanjutnya,” kata Yadi ditemui wartawan,kamis (19/10/23) kemarin.
Pihak Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap PJR baik ke kantornya bekerja maupun ke rumah pribadinya dan rumah orangtuanya. “Sampai hari ini yang bersangkutan belum pernah hadir,” sebut Yadi.
Nasib PJR di ujung tanduk. Sanksi pemecatan nampaknya menanti PJR. “Kita lihat saja nanti berat ringan hukuman bersangkutan menyangkut pelanggaran disiplinnya kita akan rapat dengan BKPSDM,”kata Yadi.
Untuk diketahui, PJR sempat dipanggil pihak Inspektorat Bandung Barat soal pelanggaran netralitas sebagai ASN aktif di salah satu partai politik juga pelanggaran disiplin sering bolos ngantor. “Tujuh hari ke depan kita akan putuskan sanksinya,” tandasnya.
Sebelumnya, artis Vicky Prastyo mencari PJR juga salah satu koperasi di Cileunyi mencari PJR atas kasus pinjaman sebesar Rp.1 miliar yang belum juga dilunasi yang bersangkutan.****