NGAMPRAH, BBPOS– Penjabat (Pj), Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebut hubungan jabatan antara eksekutif dan legislatif baik-baik saja. Bahkan, di pemerintahan bukan bersifat pribadi, melainkan formal yang diatur oleh undang-undang.
“Jadi hari ini antara eksekutif dan legislatif tidak ada masalah, kita sudah terima surat usulan 8 fraksi DPRD dan sedang kita dalami,” ujar Arsan Latif usai Rapat Paripurna DPRD KBB penetapan Anggaran 2024 di Hotel Panorama Lembang, Kamis (30/11).
Disinggung terkait gaduhnya Kepala Bapalitbangda dengan DPRD KBB, Arsan mengatakan, semuanya sudah clear tidak ada masalah. Saat ini pemerintah sedang fokus menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp.3 Triliun lebih.
“Kita punya keyakinan dari mulai pembahasan dengan teman-teman DPRD yang sangat alot. Kita optimis semua OPD dan perangkat daerah bisa mencapai target yang paling genting fokus untuk kepentingan masyarakat,” bebernya.
Ia berharap dalam roda pemerintahan jangan saling menyalahkan, secara administratif pungsi kinerja ASN sudah ada pengawasan yakni, BKSDM dan Inspektorat.
Di tempat berbeda Kepala Bapelitbangda Rini Sartika menyatakan telah menerima langsung surat desakan 8 fraksi DPRD tersebut. Bahkan, pihaknya telah menelaah poin-poin alasan para anggota dewan melayangkan tuntutan itu.
“Saya sudah lihat suratnya. Bahkan saya sudah dipanggil langsung oleh Pj Bupati untuk klarifikasi,”ucap Rini.
“Untuk tiga kali tidak hadir rapat saya sudah menugaskan sekdis dan kabid untuk mewakili. Karena untuk rapat pertama bentrok dengan agenda rapat provinsi, untuk rapat kedua sedang sakit, sedangkan rapat ketiga berbarengan dengan agenda rapat Kemendagri. Yang jelas, tiap saya tidak hadir, lembaga Bapelitbangda sudah menugaskan perwakilan,” sambungnya
Rini mejelaskan untuk tuduhan provokatif soal kewenangan budgeter dewan itu tidak mendasar, lantaran hal itu dilakukan dalam konteks diskusi internal di grup OPD. Ditambah adanya referensi jurnal dan catatan digital yang memuat soal kewenangan budgeter anggota DPRD.
“Adapun tuduhan arogansi itu tak lain reaksi terhadap pernyataan salah seorang anggota dewan yang bicara dengan nada tinggi, membentak, dan mengacungkan jari menunjuk-nunjuk. Saya hanya membela diri,” jelas Rini.
Rini mengaku siap dievaluasi karena hal itu merupakan hak prerogatif kepala daerah. Namun, ia menganggap tindakan tak melanggar hukum dan aturan kepegawaian.
“Saya hanya berusaha bekerja sesuai regulasi. Untuk menyehatkan APBD kita dan setiap program sesuai undang-undang dan perencanaan yang sesuai pencapaian indikator daerah,”tandasnya***