NGAMPRAH,BBPOS- Enam desa di Kabupaten Bandung Barat ditetapkan sebagai desa sadar hukum pada Selasa (14/12/2021).
Keenam desa tersebut yakni Ciptaharja, Cirawamekar dari Kecamatan Cipatat , desa Mekarjaya, Pakuhaji Kecamatan Ngamprah serta desa Sariwangi dan Ciwaruga Kecamatan Parongpong.
Sementara itu, salahsatu desa diantaranya yakni Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong mendapatkan penghargaan desa sadar hukum dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda KBB, Asep Sudiro mengatakan, langkah pertama yang dilakukan untuk menetapkan desa binaan berdasarkan atas usulan pemerintah kecamatan.
“Proses untuk menjadi desa sadar hukum diawali dengan menetapkan desa binaan wilayah KBB atas usul kecamatan,” katanya.
Ia menambahkan, selanjutnya membentuk kelompok desa sadar hukum yang selanjutnya mendapatkan penilaian dari Provinsi Jawa Barat meliputi empat dimensi.
“Dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum,dimensi akses keadilan, dimensi akses demokrasi dan regulasi,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya pembinaan yang dilakukan secara berkala seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat menjadi desa yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi.
“Dengan adanya pembinaan yang kami lakukan secara berkala kami harapkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat menjadi desa yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi,” pungkasnya. (ADV)