NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 mencapai Rp2,66 triliun. Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,718 triliun, sehingga rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 masih menyisakan defisit sebesar Rp58,37 miliar.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD 2027. Penyusunan anggaran diarahkan untuk memperkuat perekonomian sekaligus meningkatkan daya saing daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Tema RKPD 2027 adalah Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah dalam Rangka Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat,” kata Jeje.
Ia menjelaskan, kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi, produktivitas serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berupaya memastikan belanja yang dikeluarkan memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Bandung Barat menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp1,124 triliun. Upaya tersebut dilakukan melalui pembaruan data wajib pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan penagihan serta pembenahan tata kelola pendapatan daerah.
“Untuk pendapatan transfer, kita akan memperkuat akurasi data potensi daerah serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Jeje.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,536 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam struktur pendapatan daerah karena kemampuan fiskal KBB masih cukup bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di sisi belanja, Pemkab KBB memproyeksikan kebutuhan mencapai Rp2,718 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,997 triliun, belanja modal Rp171,92 miliar, belanja tidak terduga Rp60,22 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp489,1 miliar.
Jeje menegaskan, besarnya belanja tersebut tidak berarti pemerintah daerah akan menghamburkan anggaran. Sebaliknya, setiap belanja akan diarahkan agar lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk membiayai program prioritas yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Setiap rupiah anggaran diarahkan untuk membiayai program prioritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan proyeksi pendapatan Rp2,66 triliun dan belanja Rp2,718 triliun, terdapat selisih sekitar Rp58,37 miliar yang masih harus ditutup dalam struktur APBD 2027.
Jeje menjelaskan, defisit tersebut salah satunya berkaitan dengan belum ditetapkannya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Terdapat defisit Rp58,37 miliar. Terhadap defisit tersebut, kita masih menunggu penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Pemkab Bandung Barat optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum APBD 2027 ditetapkan. Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja setelah kepastian alokasi transfer diterima.
“Kami optimis hal ini dapat diselesaikan sebelum penetapan APBD 2027,” pungkas Jeje.
Dengan demikian, rancangan KUA dan PPAS 2027 masih bersifat proyeksi dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bandung Barat hingga mencapai kesepakatan sebelum APBD 2027 ditetapkan.


