NGAMPRAH,BBPOS- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Ngamprah setelah menemukan sejumlah fasilitas sekolah dalam kondisi memprihatinkan.
Jeje bahkan meminta Inspektorat Kabupaten Bandung Barat memeriksa secara menyeluruh penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Hal itu disampaikan Jeje saat meninjau langsung SMPN 2 Ngamprah, Senin (24/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan sejumlah fasilitas sekolah yang membutuhkan perhatian, mulai dari ruang kelas, toilet, papan tulis hingga kebersihan lingkungan.
“Langkah itu dilakukan setelah kondisi sekolah banyak dikeluhkan oleh siswa dalam beberapa hari terakhir,” ujar Jeje.
Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak sedang hingga rusak berat. Kondisi sejumlah toilet juga dinilai tidak layak digunakan.
Jeje mengaku heran melihat kondisi tersebut. Sebab, SMPN 2 Ngamprah sebelumnya pernah meraih juara pertama Adiwiyata tingkat nasional.
“Padahal sekolah ini pernah memenangkan juara satu Adiwiyata tingkat nasional. Kenapa bisa sampai seperti ini? Artinya, ke mana dana BOS-nya?” kata Jeje.
Menurutnya, kerusakan ringan di sekolah semestinya dapat ditangani melalui dana BOS untuk pemeliharaan rutin sehingga tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih parah.
Ia pun meminta pengelolaan anggaran sekolah dilakukan secara transparan dan memastikan penggunaan dana BOS diperiksa oleh Inspektorat.
“Kami pastikan persoalan penggunaan dana BOS akan diserahkan kepada Inspektorat untuk diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Bandung Barat Yadi Azhar mengungkapkan, SMPN 2 Ngamprah mendapatkan alokasi dana BOS sekitar Rp1,3 miliar pada 2026.
Dari anggaran tersebut, sekitar 20 persen atau Rp274 juta dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah.
“Untuk semester pertama, mereka sudah mencairkan sekitar Rp64 juta. Untuk semester kedua, kita lihat apakah sudah dicairkan atau belum berkaitan dengan dana BOS,” ujar Yadi.
Inspektorat, kata Yadi, akan mendalami penggunaan dana tersebut, termasuk memastikan realisasi anggaran telah sesuai dengan peruntukannya.
“Kemudian, berkaitan dengan proses penggunaannya seperti apa, itu yang akan kita dalami. Kita akan menjalankan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.


