Ngamprah, BBPOS – Ayah cabuli anak tiri selama 10 tahun akhirnya terbongkar. Seorang pria paruh baya di Kecamatan
Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat nyaris dihakimi massa, Kamis (20/2/2020) sore.
Pria berinisial S ini, selama bertahun-tahun tak tercium aksi bejatnya. Kelakuan biadabnya dilakukan sejak anak tirinya masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga lulus SMA.
Namun korban yang sudah tak tahan lagi dengan perbuatan ayah tirinya, berani menceritakan tragedi yang dialaminya ini kepada ibunya. Kemudian, ibu korban dengan didamping Ketua RW melaporkan kasus ini ke polisi.
“Iya kemarin ada warga saya ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap anak tiri. Pelaku sempat akan dihakimi warga, namun keburu diamankan polisi,” ujar Ketua RW, Dudi Suandi di rumahnya, Jumat (21/2/2020).
Dari pengakuan yang disampaikan korban, Dudi mengatakan, saat masih di bangku SD pelaku hanya meraba-raba bagian sensitif korban. Baru saat menginjak SMP, pelaku setubuhi korban.
Dari hasil pengungkapan di kantor polisi, ternyata korbannya bukan hanya satu orang, sebab pelaku juga tega menyetubuhi kakak korban hingga hamil. Pelaku melakukan aksi bejat di saat situasi rumah sedang sepi.
“Warga sebenarnya sudah melihat gelagat mencurigakan sejak lama, namun belum ada bukti. Ternyata kecurigaan warga benar, makanya warga geram dan ingin menghakimi pelaku,” pungkasnya.