• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Selasa, 10 Februari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Berprestasi! 10 Desa di KBB Berebut Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

by Hendry Nasir
4 Juni 2022
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Berprestasi! 10 Desa di KBB Berebut Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Sebanyak 10 Desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum Anubhawa Sasana Desa Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Kepala Bagian Hukum, Asep Sudiro mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda tahunan yang selalu diselenggarakan oleh Pemprov Jabar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum.

“10 desa ini yang lolos dalam penilaian tingkat Kabupaten Bandung Barat. Tentunya, desa-desa yang terpilih ini yang mengaplikasikan program kesadaran hukum kepada masyarakat di wilayahnya,” ujar Asep kepada BBPOS, Jumat (3/6/2022).

Kepala Bagian Hukum Asep Sudiro didampingi Camat Ngamprah Agnes Virganty dan tim penilai Desa Sadar hukum Pemprov Jabar, Jumat (3/6).

 

Menurutnya, penghargaan Anubhawa Sasana Desa. Merupakan penghargaan pemerintah yang memiliki makna. “Makna suatu desa yang warganya telah memiliki kesadaran hukum tinggi yang diberikan kepada desa sadar hukum,” katan Asep.

Penghargaan Anubhawa Sasana Desa itu, lanjut Asep, diberikan kepada Desa yang memenuhi kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu, dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

Hasil penilaian berdasarkan 4 dimensi tersebut akan menghasilkan 3 tingkat kategori, yaitu: desa memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi, cukup atau rendah.

“Pentingnya pemahaman hukum bagi kehidupan masyarakat selain untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat yang tertib, juga untuk mendorong iklim investasi demi kemajuan Desa/Kelurahan itu sendiri,” tuturnya.

“Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan titik awal dari seluruh proses interaksi sosial kehidupan bermasyarakat. Kemajuan tekhnologi dan makin kompleksnya permasalahan hukum dalam masyarakat semakin mendorong terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum Masyarakat,” tambahnya.

Ia menambahkan, sepuluh desa yang masuk penilaian tersebut yakni, Desa Cilame, Desa Cihanjuang Rahayu, Desa Wangunharja, Desa Kertamulya, Desa Citatah, Desa Margalaksana, Desa Batujajar Barat, Desa Bongas, Desa Cilangari, Desa Saguling.

“Semoga Desa-desa KBB yang ikut berpartisipasi dalam Penilaian Desa Sadar Hukum dapat meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratAsep SudiroBagian HukumBagian hukum KBBDesa cilamedesa sadar hukum
Previous Post

Melegakan! KPKBB: Pemilihan Ketum KONI KBB Demokratis

Next Post

Pemda KBB Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Porprov Jabar

Hendry Nasir

Next Post
Pemda KBB Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Porprov Jabar

Pemda KBB Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Porprov Jabar

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In