NGAMPRAH,BBPOS- Defisit APBD Perubahan 2026 Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencapai Rp205,68 miliar, di tengah kenaikan belanja daerah sebesar Rp169,07 miliar yang tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan sebesar Rp25,39 miliar.
Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi mempertanyakan kepastian SiLPA 2025 yang akan digunakan untuk menutup defisit, sekaligus meminta pemerintah daerah mengevaluasi belanja agar tidak memicu persoalan keuangan pada akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, mengatakan defisit APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp205,68 miliar. Ia meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebelum menjadikannya sebagai sumber pembiayaan defisit.

Mahdi menilai, kenaikan belanja daerah yang jauh melampaui pertumbuhan pendapatan perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan anggaran. Pasalnya, pendapatan daerah hanya meningkat Rp25,39 miliar, sedangkan belanja bertambah Rp169,07 miliar.
“Pendapatan kita hanya Rp3,162 triliun, tetapi belanja mencapai Rp3,368 triliun. Kekurangannya sekitar Rp205 miliar akan ditutup dari SiLPA tahun 2025. Saya ingin memastikan apakah dana tersebut benar-benar tersedia di kas daerah atau hanya angka di atas kertas,” kata Mahdi di Ngamprah, Rabu (21/10/2026).
Menurut dia, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit tidak cukup hanya didasarkan pada pencatatan dalam struktur anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan dana tersebut benar-benar tersedia dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun.
Karena itu, Mahdi meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB membuka data terkini mengenai posisi kas daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rencana pembiayaan tidak menimbulkan persoalan likuiditas.
“Penggunaan SiLPA untuk menutup defisit harus didasarkan pada kondisi keuangan yang nyata. Jangan sampai kita menganggarkan defisit, tetapi SiLPA-nya tidak likuid. Akhirnya, di akhir tahun kita justru gagal bayar,” tegasnya.
Mahdi juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan secara terperinci perubahan komposisi belanja dalam APBD Perubahan 2026. Salah satu pos yang menjadi sorotan ialah belanja pegawai yang tercatat turun Rp306,74 miliar.
Penurunan tersebut, kata dia, perlu dijelaskan secara terbuka agar DPRD dapat memastikan apakah perubahan anggaran merupakan hasil penyesuaian dan efisiensi atau berkaitan dengan pemenuhan hak aparatur.
“Jangan sampai penurunan belanja pegawai ini ternyata karena ada TPP, gaji PPPK, atau hak pegawai yang ditunda. Kita harus memastikan tidak ada hak pegawai yang dikorbankan akibat pengelolaan anggaran yang tidak tepat,” ujarnya.
Di sisi lain, belanja barang dan jasa meningkat Rp253,12 miliar, sedangkan belanja hibah bertambah Rp78,66 miliar. Secara keseluruhan, kenaikan kedua pos tersebut mencapai Rp331,78 miliar.
Mahdi meminta pemerintah daerah memerinci dasar penambahan anggaran tersebut, termasuk sasaran program dan manfaat yang akan diterima masyarakat. Menurutnya, perubahan komposisi belanja harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih ketika ruang fiskal daerah menghadapi tekanan akibat defisit.
Ia menegaskan, setiap penambahan belanja harus memiliki urgensi yang jelas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Belanja yang tidak mendesak perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Mahdi meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB menguji kecukupan SiLPA 2025 yang direncanakan untuk menutup defisit. Jika ketersediaan dana tidak memadai, pemerintah daerah diminta menyesuaikan kembali rencana belanjanya.
“Jika dana tersebut tidak mencukupi, kami meminta agar rencana belanja disesuaikan sehingga tidak memaksakan anggaran yang berpotensi menimbulkan masalah pada akhir tahun,” katanya.
Mahdi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menahan belanja yang bukan prioritas, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta hibah yang belum memiliki indikator manfaat yang jelas.
Sebaliknya, anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan penanganan sampah.
“Di tengah kondisi defisit, belanja yang tidak prioritas harus ditahan. Fokuskan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama infrastruktur jalan seperti Citatah-Pasegan, pendidikan, dan penanganan sampah,” tegasnya.
Menurut Mahdi, pembangunan infrastruktur tetap perlu mendapat perhatian di tengah keterbatasan fiskal. Namun, penentuan program harus dilakukan secara terukur agar alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak memperbesar risiko keuangan daerah.
Selain mengevaluasi belanja, Mahdi mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pertambangan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta retribusi daerah.
Ia menilai, peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan pengendalian belanja agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada SiLPA untuk menutup kebutuhan anggaran.
“Jangan hanya mengandalkan SiLPA. Saya minta Bapenda mengejar PAD dari sektor tambang, PBB, dan retribusi. Jangan sampai pendapatan hanya naik Rp25 miliar, sementara belanja meningkat jauh lebih besar,” katanya.
Mahdi menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan APBD Perubahan 2026, terutama terkait kepastian sumber pembiayaan defisit, rasionalisasi belanja, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia mengingatkan, keputusan anggaran tahun ini harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah pada tahun berikutnya. Menurutnya, ketidakcermatan dalam menetapkan pembiayaan dan belanja berpotensi menambah tekanan terhadap APBD 2027.
“Defisit itu bukan kejahatan, tetapi defisit yang tidak terencana adalah malapetaka. DPRD akan mengawal ketat agar defisit ini tidak menjadi beban utang bagi APBD 2027,” pungkasnya.
