NGAMPRAH,BBPOS- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 7,5 miliar pada 2026.
Target ini melonjak signifikan dibanding realisasi 2025 yang mencapai sekitar Rp3,8 miliar, dengan kontribusi terbesar masih berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BAZNAS KBB, Iing Nurdin, menjelaskan bahwa selama ini kebijakan zakat ASN di Kabupaten Bandung Barat baru diterapkan sebesar 2,5 persen dari tunjangan kinerja (tukin). Skema tersebut dinilai memengaruhi fluktuasi capaian karena besaran tukin bergantung pada kehadiran, kinerja, hingga faktor pensiun pegawai.
“Dalam RKAT, target zakat dari ASN sekitar Rp4 miliar per tahun atau rata-rata Rp325–350 juta per bulan. Tahun 2025 realisasinya sekitar Rp3,8 miliar. Bukan berarti persentasenya turun, tapi ada faktor pensiun dan potongan kehadiran yang memengaruhi,” ujar Iing, Sabtu (21/2).
Target Zakat ASN dan Swasta 2026
Untuk mencapai target Rp7,5 miliar pada 2026, BAZNAS KBB membidik kontribusi Rp4 miliar dari ASN dan Rp3,5 miliar dari sektor swasta. Sumbernya tidak hanya zakat profesi, tetapi juga infak dan sedekah dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha.
Iing menyebut, sejumlah daerah seperti Jakarta telah menerapkan pemotongan zakat ASN secara menyeluruh dari gaji pokok dan tunjangan. Sementara di KBB, kebijakan tersebut masih terbatas pada tukin.
Ia berharap kondisi fiskal daerah yang semakin stabil dapat mendorong optimalisasi penghimpunan zakat ASN secara lebih luas.
Tantangan Political Will dan Dukungan Kebijakan
Ia mengakui tantangan utama dalam mencapai target zakat 2026 adalah keterbatasan dukungan kebijakan. Sebagai lembaga nonstruktural, BAZNAS tidak memiliki kewenangan politik untuk mewajibkan penghimpunan zakat tanpa dukungan kepala daerah.
Upaya audiensi ke sejumlah perusahaan telah dilakukan, namun hasilnya belum optimal.
“Kalau ada political will dari kepala daerah untuk mengumpulkan para pengusaha dan memberi ruang BAZNAS menyampaikan program, tentu dampaknya akan besar,” katanya.
Sebagai perbandingan, penghimpunan zakat perusahaan di Karawang dan Bekasi dinilai lebih maju. Di kawasan industri Karawang, perusahaan bahkan telah menerapkan pemotongan zakat 2,5 persen bagi karyawan muslim melalui BAZNAS setempat.
Penguatan UPZ dan Peran Masjid
Selain mengandalkan ASN dan sektor swasta, BAZNAS KBB juga memperkuat jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Saat ini tercatat 16 UPZ kecamatan, 165 UPZ desa, serta sekitar 30 UPZ yayasan dan lembaga amil zakat.
Ke depan, pembentukan UPZ di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menjadi fokus utama.
“Masjid itu ujung tombak. Kalau infak dan sedekah di masjid bisa tercatat sebagai bagian dari penghimpunan BAZNAS, lalu dikembalikan dalam bentuk program ke DKM, tentu akan semakin memperkuat ekosistem zakat,” ujarnya.
Penyaluran Zakat ke 19 Ribu Mustahik
Dari sisi pendistribusian, pada 2025 BAZNAS KBB telah menyalurkan bantuan kepada hampir 19 ribu mustahik dalam bentuk sembako dan program sosial lainnya. Dengan penghimpunan sekitar Rp3–4 miliar, bantuan tersebut dinilai cukup signifikan meski belum sepenuhnya menjangkau seluruh potensi penerima manfaat.
Ia optimistis, dengan penguatan regulasi, dukungan pemerintah daerah, serta perluasan basis muzaki di sektor swasta dan masjid, target Rp7,5 miliar pada 2026 dapat tercapai dan berdampak lebih luas terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.


