Ngamprah, BBPOS – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat, KH Hilman Fariz menyebut bakalan menyepakati perjanjian bersama dengan Dinas Sosial.
Hal itu dilakukan guna mewujudkan sinergi dalam memberdayakan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan itu salah satu bentuk pengoptimalan fungsi maal dalam pengelolaan zakat di Bandung Barat.
“Hal ini bertujuan untuk memberdayakan kaum miskin dengan membentuk KUB di berbagai wilayah di Bandung Barat,” ujar Hilman Saat ditemui di Ngamprah, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang bersumber dari anggota koperasi dan masyarakat, pihaknya akan terus mendorong pemberdayaan masyarakat miskin untuk menjalankan usaha produktif menjadi pelaku usaha wirausaha pemula.
Lebih lanjut Hilman mengatakan, Baznas memiliki program-program ekonomi untuk mustahik, salah satunya melalui program KUB, dengan mayoritas program pemberdayaan berupa upaya peningkatan ekonomi sesuai dengan potensi wilayahnya.
“Pemberdayaan dilakukan berdasar potensi alam dan masyarakat setempat sehingga dapat dirasakan manfaat sebesar-besarnya,” kata dia.
Dia menargetkan, nantinya per-bulan minimal 10 titik di satu kecamatan dapat terbentuk. Hal itu karena zakat masuknya secara bertahap.
Termasuk pendataan, Meskipun mengacu pada databes Dinas Sosial, namun, Baznas akan terus melakukan survei lapangan agar tepat pada sasaran yang membutuhkan.
“Karena zakat itu masuknya bertahap, mana mungkin disekaliguskan itu kan tidak realistis. Kita pun akan berkolaborasi dengan Dinsos Bandung Barat mana saja yang belum terkaper,” pungkas Hilman. (Wit)