• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Selasa, 21 April, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Bawa Tim Ahli, Kejari Bale Bandung Periksa Mobil Caravan COVID-19 Dinkes KBB

by Hendry Nasir
17 September 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Bawa Tim Ahli, Kejari Bale Bandung Periksa Mobil Caravan COVID-19 Dinkes KBB
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Babak baru kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat memasuki tahap penyelidikan.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, bersama tim ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Dinkes Provinsi Jabar, Dinkes KBB, pihak ketiga, dan kuasa Hukum pihak ketiga turut hadir.

Para petugas tersebut berada di lingkungan Pemkab Bandung Barat kurang lebih selama satu jam untuk melakukan penyelidikan memeriksa alat-alat Mobile Unit Lab COVID-19 ini.

Kepala Dinkes KBB, dr Ridwan membenarkan bahwa tim penyidik Kejari Bale Bandung mengandeng tim ahli dari kemenkes untuk memeriksa secara fisik keadaan alkes di mobil tersebut.

“Hari ini memang penyidik kejaksaan menggandeng tim ahli dari kemenkes RI untuk melakukan pendataan alat-alat laboratorium dan menaksir harga satuannya,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Ia menambahkan, untuk saat ini pihak kejaksaan telah menyita barang bukti satu unit mobil caravan COVID-19 untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Apakah setelah mengandeng tim ahli ada kerugian negara, kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti dari pihak kejaksan langsung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, satu unit kendaraan Caravan Unit Lab Covid-19 milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) disita Kejari Bale Bandung, Kamis (8/8/2024).

Kejari Bale Bandung memasang line di kendaraan tersebut yang terparkir di Gedung D lingkungan Komplek Pemkab Bandung Barat.

Penyitaan tersebut dilakukan usai terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Untuk diketahui, anggaran pengadaan kendaraan ini bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB Tahun 2021 senilai Rp 5 miliar.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratAnggaran covid-19Dinkes kbbdr RidwanKadinkes KBBkasus mobil caravanPemkab bandung barat
Previous Post

Pemkab Bandung Barat Optimalkan Upaya Mitigasi Bencana Gempa Megathrust

Next Post

Perbedaan Monkeypox dengan Cacar Biasa, Ini Kata Kadinkes KBB

Hendry Nasir

Next Post
Perbedaan Monkeypox dengan Cacar Biasa, Ini Kata Kadinkes KBB

Perbedaan Monkeypox dengan Cacar Biasa, Ini Kata Kadinkes KBB

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In