Lembang, BBPOS – Kabupaten Bandung Barat kembali gagal mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), RSUD lembang menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi dana BPJS senilai 7,7 milliar di RSUD lembang menjadi perhatian khusus BPK saat menyambangi intansi tersebut.
“Terkait WTP itu bukan kesalahan kita, itu kesalahan direktur rumah sakit RSUD Lembang, Dr. Oni. Itu yang mengganjalnya, kalo engga kita WTP,” ujar Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, kepada wartawan di Lembang, Rabu (29/5/2019).
Ia menambahkan, sesuai peraturan jika ingin mendapat predikat WTP Pemda Bandung Barat harus mengembalikan uang tersebut.
“Kita juga harus ganti 7,7 miliar dari mana kan begitu,” ujar Umbara.
Umbara mengaku, dirinya bersama SKPD di lingkungan Pemda Bandung Barat mampu menunjukan kinerja terbaik ke BPK. Namun sayangnya, predikat terbaik gagal diperoleh.
“Kita dengan pa setda sudah menghadapi kepala BPK yang lainnya udah, tapi terganjal itu (RSUD lembang) ga bisa dan kita aturannya harus mengembalikan ketika mengembalikan juga kita tidak bisa (WTP) ,”katanya.
Masih kata Umbara, ia sangat merasa kecewa dengan predikat yang diperoleh Kabupaten Bandung Barat yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian, di tahun mendatang memperoleh predikat terbaik.
“Tahun depan optimis WTP, sekarang juga optimis hanya terganjal kasus RSUD Lembang,” pungkasnya. (Dra/Wit)