PAROGPONG, BBPOS – Pemkab Bandung Barat mengajukan enam desa untuk dijadikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, tercatat 49 desa di Kabupaten Bandung Barat yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat daerah (Setda) KBB, Asep Wahidin Sudiro menjelaskan, untuk Kabupaten Bandung Barat dari tahun 2013 sampai tahun 2020 sebanyak 116 desa yang belum ditetapkan sebagai desa sadar hukum dari total 165 desa yang ada.
“Pada tahun ini kami mengajukan 6 (enam) Desa. Adapun 6 desa tersebut adalah Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong, Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong, Desa Cirawamekar Kecamatan Cipatat, Desa Ciptaharja Kecamatan Cipatat, Desa margajaya Kecamatan Ngamprah, Desa Pakuhaji Kecamatan Ngamprah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Desa ciwaruga merupakan desa binaan yang telah memiliki kelompok keluarga sadar hukum berdasarkan surat Keputusan Bupati bandung barat No. 188.45/Kep.414-Bag.huk/2021 tentang Pembentukan Kelompok Desa Sadar Hukum Kabupaten Bandung Barat Tahun 2021.
“Satu bulan terahir ini kami bagian hukum selaku pembina desa sadar hukum terus menerus memantau perkembangan penilaian ini, kami berharap ke 6 desa yang kami ajukan mendapat penghargaan sebagai desa sadar hukum,” katanya.
Asep menyebut, berdasarkan data yang masuk maupun yang diinput ke dalam system e-darkum data tersebut telah memenuhi kreteria 4 dimensi yang menjadi dasar penilaian tersebut. Dengan begitu, keenam desa ini ditetapkan menjadi desa sadar hukum.
“Karena saya yakin untuk desa desa yang lain di luar yang kami ajukan tingkat kesadaran masyarakatnya terkait hukum juga sangat tinggi,” katanya.
Ia menegaskan, sebelum adanya penilaian oleh tim dari Provinsi Jawa Barat pihaknya terus melakukan pembinaan secara berkala ke setiap desa yang ada di kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, Padalarang dan Saguling.
“Dengan adanya pembinaan yang kami lakukan secara berkala kami harapkan seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat menjadi desa yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi,” pungkasnya.