• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Bagian Hukum Gelar Sosialisasi Perundang-undangan

by Hendry Nasir
28 Januari 2022
in Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Bagian Hukum Gelar Sosialisasi Perundang-undangan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

LEMBANG,BBPOS – Peran camat dan kepala desa sangat berperan dalam legalisasi suatu bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah desa dan kecamatan merupakan instansi terdekat terkait pelayanan tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin pada kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan bagi Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2021, Selasa (7/12/2021).

Ia mengatakan, pertanahan akan mempengaruhi seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga permasalahan apapuun yang muncul terkait petanahan akan berimplikasi terhadap seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dan masyarakat.

“Dalam pasal 33 Ayat 3 UUD THN 1945 yang menyatakan bahwa bumi,air dan kekayan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan digunakan sebesar besarnya bagi kemakmuran umat,” jelasnya.

Asep menyebut, jika terjadi sengketa dalam permasalahan ini akan melibatkan dua pihak tersebut (Pemkec dan Pemdes) disamping pihak-pihak yang bersengketa. Dalam hal pertanahan biasanya terjadi akibat adanya mafia tanah yang ingin menguasai suatu bidang tanah.

“Melalui berbagi bukti kepemilikan yang mereka miliki meski sebenarnya mereka tidak berhak atas tanah tersebut. Mafia tanah mencari kelemahan data dari kepemilikan yang dimiliki oleh pemilik sah,” katanya.

Ia menegaskan, tidak sedikit kasus yang terjadi akibat adanya kongkalingkong antara mafia tanah dengan oknum aparat yang ada di desa dan kecamatan. Selain itu, ada beberapa hal yang menyebabkan persengketaan dalam pertanahan tersebut terjadi.

“Diantaranya akibat belum terintegrasi system administrasi pertanahan, tidak adanya Bukti kepemilikan yang tunggal, tingginya tingkat persaingan antara notaris PPAT hingga lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum dan pengawasan oleh lembaga terkait,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan-permasalahan tersebut tidak hanya terjadi bagi tanah aset pribadi saja, bahkan tanah aset milik pemerintah pun kerap dijadikan ajang persengketaan oleh para mafia tanah.

“Pemerintah terus berupaya memperbaiki peraturan dan perundang-undagan terkait pertanahan dengan melibatkan seluruh stakholder dengan tujuan terjadinya integrasi sistem pertahanan nasional yang utuh dan terpadu guna mengatasi berbagai permasalahan pertanahan agar lahir kepastian hukum yang jelas dan tidak ada lagi pihak pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan, camat dan kepala desa merupakan beberapa pejabat yang terlibat langsung dalam proses legalisasi bidang pertanahan, sehibgga harus lebih hati-hati sebelum memutuskan sebuah bukti kepemilikan ataupun akad jual beli.

“Selain itu, camat dan kepala desa harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas dan pengatehuan dalam hal pertanahan agar tidak terjebak dalam suatu permasalahan hukum yang akan menjeratnya lebih juah ke dalam permasalahan hukum,”pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat16 kecamatanBagian hukum KBBsosialisasi sadar hukum
Previous Post

Pemkab Bandung Barat Normalisasi 148 Saluran Drainase

Next Post

Antisipasi Varian Baru, Ini yang Dilakukan Hengky

Hendry Nasir

Next Post
Pilkades Serentak KBB Harus Kondusif

Antisipasi Varian Baru, Ini yang Dilakukan Hengky

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In