CIPATAT,BBPOS- Warga di RW 4 dan RW 5, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, dibuat resah oleh polusi udara dari aktivitas pembakaran di lokasi pengolahan rongsokan. Asap pekat disertai bau menyengat dari limbah plastik kerap menyelimuti permukiman.
Ketua RW 5, Sobarna, mengatakan gangguan ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun belakangan, dampaknya semakin parah seiring meningkatnya volume pembakaran.
“Sudah lama terjadi, tapi sekarang baunya makin menyengat. Kemungkinan karena yang dibakar semakin banyak, jadi asapnya makin mengganggu,” ujar Sobarna, Senin (4/5).
Ia mengungkapkan, keluhan warga bukan tanpa upaya. Pihak RW bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sempat mendatangi lokasi untuk menyampaikan protes. Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Sudah didatangi karena terdampaknya dua RW, tapi belum ada realisasi apa-apa,” katanya.
Ia menjeleaskan, warga juga mengaku tidak pernah mendapat penjelasan terkait sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut. Ketidaktransparanan ini menambah kekhawatiran masyarakat.
Menurutnya, limbah yang dibakar didominasi plastik yang tidak lagi memiliki nilai jual. Ironisnya, proses pembakaran ini justru menjadi sumber pencemaran serius.
“Kalau apinya masih besar mungkin asapnya tidak terlalu kelihatan. Tapi begitu mulai padam, asapnya justru lebih banyak dan sangat mengganggu,” jelas Sobarna.
Keluhan serupa disampaikan Agus, anggota BPD Desa Kertamukti. Ia menyebut pembakaran limbah plastik menjadi sumber utama polusi udara yang berdampak langsung ke warga, khususnya di RT 3 RW 4.
“Bau menyengat dari pembakaran plastik ini sudah sering dikeluhkan warga. Ini jelas jadi polusi udara,” tegasnya.
Agus mengaku pernah memberikan solusi langsung kepada pengelola, seperti penggunaan cerobong agar asap tidak menyebar ke permukiman. Namun, solusi itu hanya dijalankan sementara.
“Waktu itu sempat nurut sekitar seminggu. Setelah itu, kembali lagi seperti biasa membakar plastik tanpa pengendalian,” ujarnya.
Ia menegasakan, pembakaran dilakukan saat limbah menumpuk, bukan setiap hari. Namun dampaknya tetap dirasakan signifikan oleh warga, mulai dari terganggunya aktivitas hingga kekhawatiran terhadap kesehatan.
Meski tidak menolak aktivitas usaha, warga menuntut adanya tanggung jawab dari pengelola.
“Kami tidak melarang orang usaha. Tapi jangan sampai merugikan warga. Minimal ada upaya supaya asap tidak menyebar,” kata Agus.
Hingga kini, janji pengelola untuk menyampaikan keluhan kepada pemilik usaha belum membuahkan hasil. Bahkan, laporan terbaru menyebut aktivitas pembakaran kembali terjadi.
Ia pun berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum dampaknya semakin luas.

